Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
POLITISI NasDem nonaktif Irma Suryani Chaniago menuding Rocky Gerung melakukan fitnah dengan mengatakan Partai Gerindra akan melakukan balas dendam setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus suap ekspor bibit lobster.
"Rocky Gerung pantas disebut provokator. Kenapa? Baru saja Gerindra kena musibah setelah seorang menterinya tersandung masalah korupsi dan ditahan KPK, bukannya prihatin, Rocky malah menggerung-gerung dan mengatakan Gerindra akan balas dendam. Pertanyaannya, Gerindra akan balas dendam ke siapa? Kasihan Gerindra, jangan difitnah dengan tuduhan yang bukan-bukan," seru Irma dalam pernyataan yang diterima Media Indonesia, Kamis (26/11).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pihak Lain di Kasus Edhy Prabowo
Irma kemudian memuji Edhy yang meminta maaf usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Menteri Edhy dengan gentle meminta maaf dan menyatakan akan bertanggung jawab dunia akhirat. Karneanya, saya minta Rocky Gerung stop jualan obat!" kata Irma.
"Terkait penetapan EP sebagai tersangka, mari kita berpikir positif dengan mengedepankan azaz praduga tidak bersalah, sampai pengadilan memutuskan kasusnya," pungkasnya. (OL-1)
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved