Rabu 25 November 2020, 19:05 WIB

Wapres Dorong Lembaga Perkuat Partisipasi Publik

Emir Chairullah | Politik dan Hukum
Wapres Dorong Lembaga Perkuat Partisipasi Publik

Antara
.

 

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh lembaga publik melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud.

"Dengan adanya keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan," ungkap Ma’ruf saat memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020 yang diselenggarakan secara daring, Rabu (25/11).

Ma’ruf menegaskan, partisipasi aktif masyarakat ini tidak hanya melalui mekanisme formal seperti pembahasan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), tetapi juga melalui mekanisme partisipasi masyarakat.

“Misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital ataupun media non-konvensional seperti media sosial,” ungkapnya.

 

Menurut Ma’ruf, keterbukaan informasi publik dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang elemen pentingnya adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bebas korupsi.

Untuk itu, konsistensi badan-badan publik dalam meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan.

Ma’ruf melanjutkan, keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik, sebagai bagian dari hak asasi manusia, sesuai amanat dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945.

"Perlindungan yang dijamin dalam konstitusi negara tersebut, kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang semakin memperkuat dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan fungsi pelayanan informasi publik secara terbuka," paparnya.

Secara terpisah, Komisioner Komite Informasi Pusat (KIP) Cecep Suryadi selaku penanggung jawab dalam kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, melalui keterangan persnya mengatakan, penghargaan ini merupakan refleksi dari kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

"Komisi Informasi Pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi melalui tahap pengisian self assessment kuesioner dan pendalaman melalui presentasi, kemudian diperoleh hasilnya," ujarnya.

Cecep juga menginformasikan bahwa jumlah badan publik yang dievaluasi sebanyak 348 badan publik, dan yang berpartisipasi sebanyak 291 badan publik. Dari hasil monitoring dan evaluasi ini, ia menyatakan terdapat peningkatan bagi badan publik yang memperoleh kategori Kualifikasi Informatif.

"Tahun 2019, badan publik yang memperoleh Kualifikasi Informatif dengan prosentase 9,8% dan pada tahun ini 17,24%," pungkasnya. (Che)

 

Baca Juga

MI/M Irfan

Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:45 WIB
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini...
dok LTN - Lembaga Infokom dan Publikasi PBNU

Melalui Siniar, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad

👤Henri Siagian 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Jihad sudah tidak lagi melawan penjajah Belanda ataupun Jepang, namun jihad terberat adalah melawan hawa...
MI/Adam Dwi

Survei Indikator: Kinerja Baik Jadi Alasan Erick Thohir Cocok Dipasangkan Prabowo

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Erick menduduki posisi teratas dengan torehan 25,8 persen suara. Ia berhasil mengalahkan kandidat potensial lainnya untuk pendamping...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya