KPK Kerahkan Tiga Satgas OTT Edhy Prabowo

Dhika kusuma winata
25/11/2020 13:10
KPK Kerahkan Tiga Satgas OTT Edhy Prabowo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(MI/Susanto)

MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dini hari. Dalam operasi itu, KPK menerjunkan tiga satuan tugas (satgas).

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga kepala satgas baik penyelidikan, penyidikan, termasuk juga JPU ikut dalam kegiatan dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11).

Ali Fikri mengatakan salah satu kepala satgas yang terlibat dalam oeprasi tersebut, yakni penyidik senior Novel Baswedan.

Edhy Prabowo kini masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan sejumlah orang yang ditangkap.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Baca juga: Presiden: Pemerintah Hormati Proses Hukum di KPK

Menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta, sepulang kunjungannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

OTT itu dilakukan sekitar pukul 01.23 WIB. Diduga, penangkapan itu terkait ekspor benur atau bibit lobster.

Pihak-pihak yang turut ditangkap bersama Edhy antara lain istrinya Iis Rosita Dewi yang juga merupakan anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya