Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bakal mengungkap detail mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia enggan bicara lebih jauh terkait giat tersebut.
"Tunggu ya, nanti ada penjelasan resmi KPK. Beri waktu kita bekerja ya," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
KPK menggelar OTT pada Rabu (25/11) dini hari. Beberapa pejabat KKP telah dibawa ke markas Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Menteri KKP Ditangkap, KPK: Benar, Terkait Ekspor Benur
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga ikut dibawa petugas KPK.
Penyidik KPK Novel Baswedan diduga ikut menangani penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan Edhy ditangkap di Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia ditangkap terkait dugaan korupsi eskpor benur atau benih lobster.
KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Penyampaian akan dilakukan melalui konferensi pers untuk menentukan status perkara tersebut. Pihak yang dijadikan tersangka juga akan diungkap. (OL-1)
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved