Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

TNI: Penurunan Baliho Memang Tanggungjawab Pangdam Jaya

Rahmatul Fajri
23/11/2020 17:38
TNI: Penurunan Baliho Memang Tanggungjawab Pangdam Jaya
Prajurit TNI menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab.(MI/Andri Widiyanto)

KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tak perlu mengeluarkan perintah kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Ia mengatakan penurunan baliho itu merupakan tanggung jawab dari Dudung. "Yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya," kata Achmad, di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (23/11).

Selain itu, Achmad mengatakan Hadi mendukung langkah itu, karena Dudung lebih paham dan mengetahui situasi dan kondisi di wilayah DKI Jakarta.

"Tentunya Panglima TNI mendukung. Dalam arti kata memang Panglima TNI memang tidak perlu mengeluarkan perintah, karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam Jaya. Perintah jelas sesuai dengan batas kewenanangannya masing-masing.," kata Achmad.

Baca juga: Pemanggilan Rizieq Shihab, Polri Serahkan kepada Penyidik

Sementara itu, Dudung juga mengatakan dirinya bertanggung jawab dan memegang kendali atas penurunan baliho itu. Ia mengatakan mendapatkan informasi dari pemerintah daerah bahwa baliho itu tidak sesuai dengan ketentuannya, tidak bayar pajak, dan mengandumg jargon provokatif.

Namun, FPI tetap saja menaikkan kembalinya. Untuk itu, Dudung sebagai Pangdam Jaya harus turun tangan.

"Inisiatif sendiri karena kan memang masukan dari pemerintah daerah. Itu tandanya sudah tidak sanggup Satpol PP nya. Terus kalau sudah begitu siapa lagi, mau takut semua kita? Jadi, biar tahu orang-orang yang memang tidak paham pikirannya TNI langsung turun begitu saja," kata Dudung.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya