Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pengawasan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di media sosial merupakan tugas bersama. Bawaslu tidak bisa sendirian mengawasi seluruh konten terkait Pilkada.
"(Pengawasan) ini memerlukan peran berbagai lembaga. Bawaslu dengan kapasitasnya sebagai pengawas pemilu tidak sebanding," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar lewat diskusi secara daring, Minggu (22/11).
Masyarakat juga diminta ikut serta mengawasi kampanye Pilkada 2020 di media sosial. Konten-konten yang berpotensi melanggar aturan dapat dilaporkan ke Bawaslu.
Baca juga: Bawaslu Temukan Kendala Penggunaan Sirekap
"Masyarakat bisa melakukan pelaporan melalui aplikasi Gowaslu atau menyampaikan ke WA di nomor 0811-1414-1414, atau melapor melalui website Bawaslu," ujar dia.
Fritz menyebut Bawaslu telah memeriksa 380 konten di media sosial terkait Pilkada 2020, yang berpotensi bermasalah. Kemudian, sebanyak 180 akun telah direkomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk ditutup.
"Sampai 18 November, kami telah mengajukan rekomendasi untuk di-take down 182 akun maupun 182 postingan di medsos," ucap dia.
Berdasarkan data dari Kemenkominfo hingga 19 November 2020, terdapat sebanyak 38 isu atau berita bohong yang beredar di media sosial. Misalnya, hoaks soal pasangan calon (paslon) yang sudah meninggal atau berganti.
"Ada juga hoaks Pilkada bukan pada 9 Desember 2020 tapi diundur menjadi 2021," contoh Fritz.
Kemudian, Bawaslu juga mememukan sebanyak 150 iklan kampanye di media sosial telah ada sebelum masa kampanye berlangsung. Ini dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved