Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pengawasan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di media sosial merupakan tugas bersama. Bawaslu tidak bisa sendirian mengawasi seluruh konten terkait Pilkada.
"(Pengawasan) ini memerlukan peran berbagai lembaga. Bawaslu dengan kapasitasnya sebagai pengawas pemilu tidak sebanding," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar lewat diskusi secara daring, Minggu (22/11).
Masyarakat juga diminta ikut serta mengawasi kampanye Pilkada 2020 di media sosial. Konten-konten yang berpotensi melanggar aturan dapat dilaporkan ke Bawaslu.
Baca juga: Bawaslu Temukan Kendala Penggunaan Sirekap
"Masyarakat bisa melakukan pelaporan melalui aplikasi Gowaslu atau menyampaikan ke WA di nomor 0811-1414-1414, atau melapor melalui website Bawaslu," ujar dia.
Fritz menyebut Bawaslu telah memeriksa 380 konten di media sosial terkait Pilkada 2020, yang berpotensi bermasalah. Kemudian, sebanyak 180 akun telah direkomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk ditutup.
"Sampai 18 November, kami telah mengajukan rekomendasi untuk di-take down 182 akun maupun 182 postingan di medsos," ucap dia.
Berdasarkan data dari Kemenkominfo hingga 19 November 2020, terdapat sebanyak 38 isu atau berita bohong yang beredar di media sosial. Misalnya, hoaks soal pasangan calon (paslon) yang sudah meninggal atau berganti.
"Ada juga hoaks Pilkada bukan pada 9 Desember 2020 tapi diundur menjadi 2021," contoh Fritz.
Kemudian, Bawaslu juga mememukan sebanyak 150 iklan kampanye di media sosial telah ada sebelum masa kampanye berlangsung. Ini dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. (OL-1)
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kampanye digital pencegahan katarak #EyeCareForAll diluncurkan melalui aplikasi Campaign #ForABetterWorld.
Perlu dilakukan edukasi, saling menguatkan dan memberi ruang bagi sesama perempuan untuk bisa menjadi Berdaya dan Berdikari.
ARTOTEL Group, operator hotel lokal asli Indonesia, resmi meluncurkan kampanye Like a Local sebagai bagian dari program loyalitas Artotel Wanderlust pada tahun 2025.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Dhani juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran TNI Angkatan Udara dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved