Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLRI masih terus mengumpulkan laporan terhadap Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Arya diduga menghina Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).Pospera pun melayangkan laporan pencemaran nama baik itu secara serentak di berbagai Polda. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
menyebut laporan Pospera diterima di sejumlah wilayah.
"Bareskrim Polri sudah menginventarisasi ada 11 wilayah yang melaporkan hal tersebut, yang dilakukan Pospera," ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri,Kamis (19/11).
Rinciannya Polda Riau, Polda Bali, Polda Sumatra Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sumatra Utara, Polda Banten, Polda Kepri, Polda Aceh, Polda Sulawesi Selatan, Polda Maluku Utara, dan Polda Sulawesi Tengah.
Awi menyebut pihaknya tidak bisa memproses satu perkara di seluruh Polda. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti di satu wilayah hukum.
"Jadi nanti kita lihat LP mana yang diproses, kita tunggu dari Bareskrim," ucap dia.
Arya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Arya diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Arya menyebut banyak komisaris yang berasal dari Pospera sudah membuat rugi BUMN. Hal itu dinyatakan lewat pesan singkat di sebuah Whatsapp Group (WAG). Pernyataan Arya dinilai membunuh karakter kader-kader Pospera yang bertugas di Kementerian BUMN. Pelaporan terhadap Arya dilakukan serentak di 27 provinsi.
baca juga: Polisi Usut Pembunuhan di Sawangan Depok
Laporan ini pun terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0647/lX/2020/Bareskrim pada 16 November 2020. Arya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (OL-3)
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Pengangkatan Ahmad Rizal tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tanggal 3 Juli 2025.
ANGGARAN Kementerian BUMN disebut perlu untuk ditambah. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya.
KEMENTERIAN BUMN resmi menunjuk Rivan A. Purwantono sebagai anggota Direksi baru PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam RUPS yang digelar pada Rabu (7/5).
Kementerian BUMN terus berkomitmen dalam menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat dengan berbagai moda transportasi, termasuk bus, kereta api, dan kapal laut.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis bersama Pelindo Grup 2025.
Sebanyak 2.000 lowongan dari 107 perusahaan BUMN dan anak usahanya akan dibuka dalam Rekrutmen Bersama BUMN tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved