Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi adanya gugatan terhadap lembaga tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Hasyim Asy'ari mengatakan KPU RI mendapatkan mendapat panggilan dari PTUN Jakarta, Kamis (19/11), berdasarkan Surat Panggilan No. W2.TUN1-2486/HK.06/XI/2020, 10 November 2020.
Hasyim menjelaskan, surat Panggilan PTUN Jakarta kepada KPU tersebut dalam rangka menghadap Hakim Ketua Majelis Pengadilan TUN Jakarta dalam perkara No. 203/G/TF/2020/PTUN.JKT pada Kamis 19 November 2020, jam 10.00 WIB bertempat di PTUN Jakarta.
"Agenda Surat Panggilan PTUN adalah Pemeriksaan Persiapan,"ujar Hasyim melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/11).
Adapun yang menjadi objek gugatan sengketa, terang Hasyim, adalah tindakan untuk melanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah situasi penyebaran wabah covid-19 yang saat ini. Keputusan melanjutkan pilkada, imbuhnya, secara bersama-sama disepakati Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan KPU pada 21 September 2020 melalui forum rapat kerja/rapat dengar pendapat.
Baca juga: Jumlah DPT yang belum Punya KTP-E Tersisa 1 Juta
Selain KPU, dalam perkara tersebut, pihak tergugat lainnya ialah Komisi II DPR RI, Presiden RI yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan KPU RI.
"Turut Tergugat adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI," imbuhnya.
Hasyim mengakui KPU belum menerima dokumen atau materi gugatan PTUN tersebut. Dalam surat panggilan yang dikirimkan kepada KPU, terdapat nama penggugat antara lain Ati Nurbaiti, Atnike Nova Sigiro, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2010–2011 Muhammad Busyro Muqoddas, Irma Hidayana, dan Elisa Sutanudjaja.(P-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
MENTERI Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan agar kubu yang tidak puas dalam dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat PTUN
Koalisi masyarakat sipil menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan Mei 1998
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penggugat juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel baru yang bertugas mengulang lagi seleksi tahapan akhir
Putusan itu sejatinya dijadwalkan dibacakan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Namun, harus ditunda karena salah satu majelis hakim sakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved