Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

KPK Fokus pada Pencegahan Korupsi

Dhika Kusuma Winata
19/11/2020 03:15
KPK Fokus pada Pencegahan Korupsi
Ketua KPK, Firli Bahuri(MI/SUSANTO)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan arah pemberantasan korupsi ke depan akan lebih mengutamakan pencegahan. Pencegahan melalui perbaikan sistem itu diprioritaskan sembari melakukan pendidikan masyarakat dan tetap melakukan penindakan.

“Pimpinan KPK periode 2019-2024 menetapkan visi pemberantasan korupsi, yakni bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju. Kami merumuskan empat misi. Pertama, meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem,” kata Firli dalam pembukaan Anti-Corruption Summit (ACS-4) 2020 yang digelar virtual, kemarin.

Kedua, Firli mengungkapkan KPK akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan masyarakat. Ketiga, melakukan pemberantasan korupsi secara akuntabel, profesional, dan sesuai perundang- undangan. Keempat, meningkatkan akuntabilitas, proporsionalitas, dan integritas KPK dalam menjalani kewenangan.

Terkait dengan strategi, Firli menyampaikan KPK melakukan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Kedua, pendekatan pencegahan, dan ketiga, pendekatan penindakan secara tegas.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan tujuh fenomena tindak pidana korupsi yang ditangani KPK selama 2020.

“Pertama, kejahatan tindak pidana korupsi itu hampir merata dari Sabang sampai Merauke, tidak membedakan partai, suku bangsa, dan agama pelakunya itu,” ucap Ghufron.

Fenomena kedua, ia mengungkapkan pelakunya relatif sama, yaitu dari unsur swasta, kepala daerah, anggota dewan, dan pejabat pusat maupun daerah. “Locus yang terjadi hampir sama, yaitu suap di pengadaan barang/jasa, suap di perizinan, dan sumber daya manusia. Fokus pada tiga hal ini, lainnya tersebar merata,” ujar Ghufron.

Fenomena keempat, kata dia, terkait dengan modus, yakni suap sebanyak 66% dan pemerasan serta gratifikasi 22%.

“Metodenya juga hampir sama, yaitu pakai cash, transfer rekening, ataupun bisa juga dengan mata uang asing,” tuturnya.

Kemudian, fenomena kelima, ucap Ghufron, dari tingkat pendidikan pelakunya 64% ialah sarjana. Fenomena keenam, ia mengatakan pelaku korupsi mulai merambah kaum muda. Fenomena terakhir, ia menyatakan tingkat demokrasi Indonesia relatif baik, tetapi yang terjadi tingkat korupsinya juga masih tinggi. (Dhk/Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya