Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan arah pemberantasan korupsi ke depan akan lebih mengutamakan pencegahan. Pencegahan melalui perbaikan sistem itu diprioritaskan sembari melakukan pendidikan masyarakat dan tetap melakukan penindakan.
“Pimpinan KPK periode 2019-2024 menetapkan visi pemberantasan korupsi, yakni bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju. Kami merumuskan empat misi. Pertama, meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem,” kata Firli dalam pembukaan Anti-Corruption Summit (ACS-4) 2020 yang digelar virtual, kemarin.
Kedua, Firli mengungkapkan KPK akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan masyarakat. Ketiga, melakukan pemberantasan korupsi secara akuntabel, profesional, dan sesuai perundang- undangan. Keempat, meningkatkan akuntabilitas, proporsionalitas, dan integritas KPK dalam menjalani kewenangan.
Terkait dengan strategi, Firli menyampaikan KPK melakukan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Kedua, pendekatan pencegahan, dan ketiga, pendekatan penindakan secara tegas.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan tujuh fenomena tindak pidana korupsi yang ditangani KPK selama 2020.
“Pertama, kejahatan tindak pidana korupsi itu hampir merata dari Sabang sampai Merauke, tidak membedakan partai, suku bangsa, dan agama pelakunya itu,” ucap Ghufron.
Fenomena kedua, ia mengungkapkan pelakunya relatif sama, yaitu dari unsur swasta, kepala daerah, anggota dewan, dan pejabat pusat maupun daerah. “Locus yang terjadi hampir sama, yaitu suap di pengadaan barang/jasa, suap di perizinan, dan sumber daya manusia. Fokus pada tiga hal ini, lainnya tersebar merata,” ujar Ghufron.
Fenomena keempat, kata dia, terkait dengan modus, yakni suap sebanyak 66% dan pemerasan serta gratifikasi 22%.
“Metodenya juga hampir sama, yaitu pakai cash, transfer rekening, ataupun bisa juga dengan mata uang asing,” tuturnya.
Kemudian, fenomena kelima, ucap Ghufron, dari tingkat pendidikan pelakunya 64% ialah sarjana. Fenomena keenam, ia mengatakan pelaku korupsi mulai merambah kaum muda. Fenomena terakhir, ia menyatakan tingkat demokrasi Indonesia relatif baik, tetapi yang terjadi tingkat korupsinya juga masih tinggi. (Dhk/Ant/P-5)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), melakukan pengondisian sejumlah proyek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan melibatkan timsesnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved