Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PAKAR Otonomi Daerah Djohermanysah Djohan mengatakan, ancaman sanksi pemecatan kepala daerah yang abai pada protokol kesehatan merupakan langkah tepat. Itu menandakan pemerintah serius menangani persoalan pandemi covid-19.
"Inmen (Instruksi Menteri) itu dibuat itu dari pengalaman-pengalaman yang terjadi, yang terakhir ini terkait dengan kerumunan di hajatan, maulid nabi dan pernikahan putri serta penjemputan Rizieq Shibab di bandara dan pengalaman Pilkada," ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/11).
Dia menambahkan, sanksi pemberhentian itu juga merupakan penegasan kepada kepala daerah untuk serius menanggapi persoalan pandemi di wilayahnya. Apalagi, kepala daerah merupakan ketua satuan tugas penanganan covid-19 di wilayahnya.
Oleh karenanya, konsistensi kepala daerah menjadi hal yang penting dalam menerapkan protokol kesehatan. Djohan bilang, kepala daerah memiliki kewenangan untuk memberi sanksi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya.
Baca juga : Kepala Daerah Abai Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi Pemecatan
"Ini mengingatkan ke depan kepada 542 daerah termasuk yang 270 kepala daerah sedang Pilkada agar betul-betul tidak main-main dalam menegakkan aturan terkait protokol covid-19. Kalau memang harus diberi teguran, ya tegur, kalau perlu diperingatkan, ya peringatkan, kalau perlu dibubarkan, ya dibubarkan," kata Djohan.
Melalui inmen itu pula, pemerintah pusat mengingatkan kepala daerah bila abai menerapkan protokol kesehatan maka sama halnya dengan melanggar sumpah janji. Karenanya, sanksi pemberhentian menjadi hal yang lumrah diterapkan.
Diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Inmen 6/2020 tentang Penegakkan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan itu, mendagri mengancam pemecatan kepala daerah yang abai dalam penerapan protokol kesehatan di wilayahnya. Aturan itu diterbitkan pada 18 November 2020 dan baru berlaku setelah diterbitkan. (OL-7)
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved