Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Otonomi Daerah Djohermanysah Djohan mengatakan, ancaman sanksi pemecatan kepala daerah yang abai pada protokol kesehatan merupakan langkah tepat. Itu menandakan pemerintah serius menangani persoalan pandemi covid-19.
"Inmen (Instruksi Menteri) itu dibuat itu dari pengalaman-pengalaman yang terjadi, yang terakhir ini terkait dengan kerumunan di hajatan, maulid nabi dan pernikahan putri serta penjemputan Rizieq Shibab di bandara dan pengalaman Pilkada," ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/11).
Dia menambahkan, sanksi pemberhentian itu juga merupakan penegasan kepada kepala daerah untuk serius menanggapi persoalan pandemi di wilayahnya. Apalagi, kepala daerah merupakan ketua satuan tugas penanganan covid-19 di wilayahnya.
Oleh karenanya, konsistensi kepala daerah menjadi hal yang penting dalam menerapkan protokol kesehatan. Djohan bilang, kepala daerah memiliki kewenangan untuk memberi sanksi administratif kepada pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya.
Baca juga : Kepala Daerah Abai Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi Pemecatan
"Ini mengingatkan ke depan kepada 542 daerah termasuk yang 270 kepala daerah sedang Pilkada agar betul-betul tidak main-main dalam menegakkan aturan terkait protokol covid-19. Kalau memang harus diberi teguran, ya tegur, kalau perlu diperingatkan, ya peringatkan, kalau perlu dibubarkan, ya dibubarkan," kata Djohan.
Melalui inmen itu pula, pemerintah pusat mengingatkan kepala daerah bila abai menerapkan protokol kesehatan maka sama halnya dengan melanggar sumpah janji. Karenanya, sanksi pemberhentian menjadi hal yang lumrah diterapkan.
Diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Inmen 6/2020 tentang Penegakkan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan itu, mendagri mengancam pemecatan kepala daerah yang abai dalam penerapan protokol kesehatan di wilayahnya. Aturan itu diterbitkan pada 18 November 2020 dan baru berlaku setelah diterbitkan. (OL-7)
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved