Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH kembali memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Hal tersebut dilakukan karena DPR belum juga mengesahkan RUU tersebut pada tahun ini.
“Pemerintah juga bersama dengan stakeholders (pemangku kepentingan) terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara,” ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui keterangan pers usai menerima audiensi Komnas Perempuan, Rabu (18/11).
Baca juga: RUU Larangan Minol Selangkah Lagi ke Prolegnas Prioritas 2021
Ma’ruf menegaskan, pemerintah memiliki komitmen besar dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan. Untuk menjalankan komitmen ini dengan baik, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait, salah satunya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
“Jadi memang kolaborasi kita harus lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Wapres menyebutkan diperlukan strategi khusus upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan ke dalam kebijakan daerah agar upaya-upaya yang dilakukan dapat menjangkau perempuan di seluruh kawasan Indonesia.
Karena itu, ia meminta agar Komnas Perempuan dapat menyiapkan laporan rinci yang bisa dijadikan dasar telaahan oleh instansi terkait.
“Kami perlu mendapatkan laporan rinci untuk dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam seluruh sektor kehidupan, salah satunya sektor ekonomi dan politik. Untuk itu, kepercayaan diri perempuan harus dibangun agar mereka dapat menjalankan peran strategisnya dalam pemberdayaan dan pemulihan ekonomi.
“Ini juga menjadi perhatian pemerintah untuk program rehabilitasi,” ungkap Wapres.
Menutup audiensi, Wapres mengimbau agar Komnas Perempuan dapat menginisiasi terbentuknya Think Tank (wadah pemikir) untuk mengembangkan diskusi tentang perempuan agar hak asasi perempuan dapat ditegakkan dengan adil di Indonesia.
“Komnas Perempuan diharapkan dapat mendorong terbangunnya forum akademisi, organisasi masyarakat sipil, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok strategis untuk mengembangkan pengetahuan perempuan sebagai dasar kebijakan pembangunan di Indonesia termasuk pencegahan kekerasan. Juga peran aktif Komnas Perempuan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan saran pembangunan dan melakukan tindakan nyata dalam menegakkan hak asasi perempuan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Periode 2020-2024 Andy Yentriyani, mengungkapkan kendala yang ditemui organisasinya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, salah satunya layanan terpadu daerah.
“Dari 414 kajian kebijakan, kami hanya bisa memeriksa 285 kebijakan daerah karena ada dokumennya. Dan ternyata dari 285 kebijakan daerah yang membincang tentang penanganan terhadap kekerasan pada perempuan hanya 21 atau 10% yang betul-betul menggunakan konsep layanan terpadu yang memungkinkan intervensi multidimensi dan multiaspek yang sangat dibutuhkan oleh korban,” ujar Andy.
Ia juga melaporkan dampak pandemi covid-19 yang terjadi di tingkat rumah tangga. Telah terjadi lonjakan kasus kekerasan (lebih dari 1.700 kasus) sejak Januari hingga Agustus 2020. Angka ini jauh melebihi jumlah kasus pada 2019. Untuk itu, Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian covid-19.
“Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi lebih intens terjadi setelah adanya kebijakan pembatasan mobilitas sosial di masa pandemi ini. Dampak pandemi ini akan berlangsung panjang, karena itu Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian Covid-19,” paparnya. (OL-1)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1).
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved