Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan menggabungkan seluruh ketentuan yang mengatur pemilihan presiden (pilpres) pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Pasalnya selama ini terjadi tumpang tindih ketentuan dalam mengatur tiga pesta demokrasi itu.
"Beberapa ketentuan pasal sama sehingga terjadi redundant atau overlapping. Ini kita dasari perubahan dalam keputusan MK, baik tentang UU pemilu dan ada enam putusan MK tentang UU Pilkada," ujar Doli dalam rapat Baleg, di Kompleks Parlemen, Senin, 16 November 2020.
Doli menyebut RUU Pemilu ini terdiri atas 741 pasal dan enam buku. Buku pertama tentang ketentuan umum, buku kedua tentang penyelenggara pemilu, buku ketiga tentang penyelenggaraan pemilu, buku keempat tentang pelanggaran pemilu, buku kelima tentang sanksi dan buku keenam tentang ketentuan lain-lainnya. Selain itu, dalam RUU tersebut terdapat dua konsep pemisahan tata laksana pemilu. Yaitu pemilu nasional dan pemilu daerah.
"Yang kita susun pemilu nasional terdiri atas pilpres, pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD provisni, DPRD kabupaten kota. Pemilu daerah pemilihan gubernur-wagub, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil walikota," jelasnya.
baca juga: Risma Diduga Salahgunakan APBD untuk Kampanye Eri-Armuji
Politikus Parti Golkar itu menekankan disusunya RUU Pemilu otomatis akan ada beberap UU terkait kepemiluan yang dicabut. Seperti UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan perppu 1 Tahun 2014 tentang pilkada.
"UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas uu nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan perppu pilkada dan uu nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan perppu nomor 2 Tahun 2020 tentang pilkada," terangnya. (OL-3)
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved