Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan menggabungkan seluruh ketentuan yang mengatur pemilihan presiden (pilpres) pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Pasalnya selama ini terjadi tumpang tindih ketentuan dalam mengatur tiga pesta demokrasi itu.
"Beberapa ketentuan pasal sama sehingga terjadi redundant atau overlapping. Ini kita dasari perubahan dalam keputusan MK, baik tentang UU pemilu dan ada enam putusan MK tentang UU Pilkada," ujar Doli dalam rapat Baleg, di Kompleks Parlemen, Senin, 16 November 2020.
Doli menyebut RUU Pemilu ini terdiri atas 741 pasal dan enam buku. Buku pertama tentang ketentuan umum, buku kedua tentang penyelenggara pemilu, buku ketiga tentang penyelenggaraan pemilu, buku keempat tentang pelanggaran pemilu, buku kelima tentang sanksi dan buku keenam tentang ketentuan lain-lainnya. Selain itu, dalam RUU tersebut terdapat dua konsep pemisahan tata laksana pemilu. Yaitu pemilu nasional dan pemilu daerah.
"Yang kita susun pemilu nasional terdiri atas pilpres, pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD provisni, DPRD kabupaten kota. Pemilu daerah pemilihan gubernur-wagub, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil walikota," jelasnya.
baca juga: Risma Diduga Salahgunakan APBD untuk Kampanye Eri-Armuji
Politikus Parti Golkar itu menekankan disusunya RUU Pemilu otomatis akan ada beberap UU terkait kepemiluan yang dicabut. Seperti UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan perppu 1 Tahun 2014 tentang pilkada.
"UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas uu nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan perppu pilkada dan uu nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan perppu nomor 2 Tahun 2020 tentang pilkada," terangnya. (OL-3)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved