Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
POLITIKUS Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai adanya partai baru belakangan ini bukan sesuatu yang luar biasa. Keberadaan mereka diharapkan dapat meramaikan iklim demokrasi Indonesia kedepannya.
Seperti diketahui, partai baru yang muncul ialah Partai Ummat yang didirikan politikus senior Amien Rais. Lalu pada (7/11) partai Majelis Syuro Muslimin (Masyumi) kembali deklarasikan partai baru dengan nama Masyumi Reborn. Kemudian ada Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang sebagian kepengurusan merupakan bekas kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Mendirikan partai merupakan hak warga negara dan itu sesuatu yang biasa. Kami dari PPP mengucapkan selamat datang dalam dunia politik. Semoga kedepan membangun demokrasi secara sehat," ujar Baidowi dalam acara Journalist on Duty IG Live Media Indonesia, Senin (16/11).
Baidowi menekankan, adanya partai politik bukan sekedar nama, namun dibutuhkan eksistensi untuk dikenal luas oleh masyarakat. Menurutnya, ada beberapa partai yang tidak bertahan lama karena berbagai faktor.
"Pendidikan partai politik bukan kali ini saja, sejak era orde baru dan reformasi sudah ada. Banyak yang muncul dan pergi. Parpol perlu eksistensi di lapangan. Perlu ada badan hukum juga dan lainnya," jelas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.
Selain itu, Baidowi juga menuturkan sepak terjang parpol bukan hanya mendirikan partai dan menggaet simpatisan, tetapi akan diuji jika terlibat dalam pemilihan umum (Pemilu).
"Buat partai politik itu kan syaratnya macam-macam. Harus berbadan hukum, lalu ada verifikasi partai politik. Kalau lolos dalam pemilu bukan berarti selesai pekerjaanya. Mereka harus terlibat dalam politik itu sendiri, itu ujian sebenarnya," ucap Baidowi.
Baca juga : Muhammadiyah : Tokoh Agama Harus Semakin Bijak dan Beretika
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengungkapkan, dalam pendirian partai politik dibutuhkan minimal tiga syarat. Yang pertama ialah harus memiliki loyalis yang kuat, lalu tokoh sentral yang kuat dan pendanaan yang besar.
"Seperti PSI (Partai Solidaritas Indonesia) pendanaan mereka kuat, tapi tokoh dan loyalis kurang. Kalau tidak ada tiga syarat ini, bakal repot," tutur Hendri.
Menurutnya adanya loyalis dan tokoh yang kuat bisa mendobrak nama partai baru itu. Hal itu juga perlu diseimbangi dengan pendanaan atau modal politik yang kuat juga.
Hendri juga menyoroti, untuk partai baru seperti Partai Ummat dan Gelora memiliki keseriusan dalam meramaikan kancah perpolitikan tanah air.
"Namun disatu sisi membuat masyarakat bingung karena kebanyakan partai nantinya. Saya juga menilai selama ini partai baru belum bisa mendongkrak dari partai indungnya sebelumnya," ucap Hendri.
Selama ini, baru pecahan partai dari Golkar saja yang mampu bertahan berdiri dalam kontestasi politik Indonesia, yakni seperti Partai NasDem dan Gerindra. (OL-7)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved