Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai adanya partai baru belakangan ini bukan sesuatu yang luar biasa. Keberadaan mereka diharapkan dapat meramaikan iklim demokrasi Indonesia kedepannya.
Seperti diketahui, partai baru yang muncul ialah Partai Ummat yang didirikan politikus senior Amien Rais. Lalu pada (7/11) partai Majelis Syuro Muslimin (Masyumi) kembali deklarasikan partai baru dengan nama Masyumi Reborn. Kemudian ada Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang sebagian kepengurusan merupakan bekas kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Mendirikan partai merupakan hak warga negara dan itu sesuatu yang biasa. Kami dari PPP mengucapkan selamat datang dalam dunia politik. Semoga kedepan membangun demokrasi secara sehat," ujar Baidowi dalam acara Journalist on Duty IG Live Media Indonesia, Senin (16/11).
Baidowi menekankan, adanya partai politik bukan sekedar nama, namun dibutuhkan eksistensi untuk dikenal luas oleh masyarakat. Menurutnya, ada beberapa partai yang tidak bertahan lama karena berbagai faktor.
"Pendidikan partai politik bukan kali ini saja, sejak era orde baru dan reformasi sudah ada. Banyak yang muncul dan pergi. Parpol perlu eksistensi di lapangan. Perlu ada badan hukum juga dan lainnya," jelas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.
Selain itu, Baidowi juga menuturkan sepak terjang parpol bukan hanya mendirikan partai dan menggaet simpatisan, tetapi akan diuji jika terlibat dalam pemilihan umum (Pemilu).
"Buat partai politik itu kan syaratnya macam-macam. Harus berbadan hukum, lalu ada verifikasi partai politik. Kalau lolos dalam pemilu bukan berarti selesai pekerjaanya. Mereka harus terlibat dalam politik itu sendiri, itu ujian sebenarnya," ucap Baidowi.
Baca juga : Muhammadiyah : Tokoh Agama Harus Semakin Bijak dan Beretika
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengungkapkan, dalam pendirian partai politik dibutuhkan minimal tiga syarat. Yang pertama ialah harus memiliki loyalis yang kuat, lalu tokoh sentral yang kuat dan pendanaan yang besar.
"Seperti PSI (Partai Solidaritas Indonesia) pendanaan mereka kuat, tapi tokoh dan loyalis kurang. Kalau tidak ada tiga syarat ini, bakal repot," tutur Hendri.
Menurutnya adanya loyalis dan tokoh yang kuat bisa mendobrak nama partai baru itu. Hal itu juga perlu diseimbangi dengan pendanaan atau modal politik yang kuat juga.
Hendri juga menyoroti, untuk partai baru seperti Partai Ummat dan Gelora memiliki keseriusan dalam meramaikan kancah perpolitikan tanah air.
"Namun disatu sisi membuat masyarakat bingung karena kebanyakan partai nantinya. Saya juga menilai selama ini partai baru belum bisa mendongkrak dari partai indungnya sebelumnya," ucap Hendri.
Selama ini, baru pecahan partai dari Golkar saja yang mampu bertahan berdiri dalam kontestasi politik Indonesia, yakni seperti Partai NasDem dan Gerindra. (OL-7)
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved