Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Sanksi Tegas Harus Diberikan ke Gubernur yang Lalai Prokes

Insi Nantika Jelita
16/11/2020 21:24
Sanksi Tegas Harus Diberikan ke Gubernur yang Lalai Prokes
Suasana pernikahan anak Imam Besar FPI MUhammad Rizieq Shihab(Antara)

PENGAMAT politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat sudah semestinya kepala daerah atau gubernur mendapatkan sanksi jika terbukti melanggar penegakan protokol kesehatan. Seperti adanya kerumunan dalam suatu acara keagamaan.

"Pemerintah mesti memberi sanksi yang tegas kepada pemda dan rakyat yang melanggar protokol kesehatan," kata Ujang kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (16/11).

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri besok. Pemanggilan itu ditujukan untuk meminta klarifikasi dari Anies terkait kerumunan massa yang muncul karena acara pernikahan serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11).

Ujang berpendapat bahwa jika kepala daerah membiarkan adanya kerumunan, maka bisa dianggap tidak ada ketidakpedulian terhadap masyarakat.

"Jika ada aturannya, lalu kepala daerah membiarkan, maka itu sebagai bentuk ketidakpedulian dan tak tanggung jawab," tegas Ujang.

Terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menuturkan, pelaksanaan dan teknis penanganan Covid-19 di daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia meminta jangan sampai masyarakat jadi korban atas kelalaian tersebut.

"Jangan sampai karena kepentingan sesaat kita korbankan masyarakat. Hukum harus adil dan tegas kepada semua lapisan masyarakat, jangan tajam ke bawah tapi tumpul keatas," kata Mu'ti. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya