Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan hasil pengawasan dan penindakan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilakukan secara terbuka. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan pendidikan demokrasi terhadap masyarakat.
"Apa yang dilakukan Bawaslu orang perlu tahu. Jadi menyampaikan apa yang kita kerjakan itu adalah sudah keharusan," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan resmi, Senin (16/11).
Ia mengatakan masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap peran Bawaslu. Oleh sebab itu pula, seluruh data hasil pengawasan Pilkada di daerah harus disampaikan pada publik.
Baca juga: Bawaslu Minta Peserta Pilkada Inovatif Berkampanye
Proses pengumpulan data, kata Afifuddin, dimulai saat Bawaslu pusat menarik data dari Bawaslu daerah untuk setiap tahap Pilkada. Penarikan data mencakup tahapan pendaftaran pencalonan, pengambilan nomor urut, kampanye, dan dana kampanye.
"Serta kampanye di media sosial yang menjadi domain bagian pengawasan data untuk diberikan ke masyarakat," ujarnya.
Afifuddin mengaku hafal jumlah kampanye tatap muka mulai sepuluh hari pertama sampai sepuluh hari ketiga. Informasi tersebut bisa digunakan Bawaslu untuk mengingatkan daerah menggalakkan kampanye virtual.
Kemudian menindak pelanggar protokol kesehatan saat tahapan pilkada. Kemudian meminta masyarakat bisa ikut memantau tahapan pesta demokrasi melalui data Bawaslu. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved