Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Bawaslu akan Ungkap Hasil Pengawasan Pilkada Secara Terbuka

Cahya Mulyana
16/11/2020 10:44
Bawaslu akan Ungkap Hasil Pengawasan Pilkada Secara Terbuka
Logo Bawaslu di kantor Bawaslu, Jakarta.(MI/RAMDANI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan hasil pengawasan dan penindakan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilakukan secara terbuka. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan pendidikan demokrasi terhadap masyarakat.

"Apa yang dilakukan Bawaslu orang perlu tahu. Jadi menyampaikan apa yang kita kerjakan itu adalah sudah keharusan," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan resmi, Senin (16/11).

Ia mengatakan masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap peran Bawaslu. Oleh sebab itu pula, seluruh data hasil pengawasan Pilkada di daerah harus disampaikan pada publik.

Baca juga: Bawaslu Minta Peserta Pilkada Inovatif Berkampanye

Proses pengumpulan data, kata Afifuddin, dimulai saat Bawaslu pusat menarik data dari Bawaslu daerah untuk setiap tahap Pilkada. Penarikan data mencakup tahapan pendaftaran pencalonan, pengambilan nomor urut, kampanye, dan dana kampanye.

"Serta kampanye di media sosial yang menjadi domain bagian pengawasan data untuk diberikan ke masyarakat," ujarnya.

Afifuddin mengaku hafal jumlah kampanye tatap muka mulai sepuluh hari pertama sampai sepuluh hari ketiga. Informasi tersebut bisa digunakan Bawaslu untuk mengingatkan daerah menggalakkan kampanye virtual.

Kemudian menindak pelanggar protokol kesehatan saat tahapan pilkada. Kemudian meminta masyarakat bisa ikut memantau tahapan pesta demokrasi melalui data Bawaslu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya