Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PUBLIK kembali berekasi terhadap pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Terbaru ialah terkait pembahasan RUU Minuman Beralkohol . RUU ini yang menjadi usulan inisiatif DPR.
Menanggapi reaksi publik, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan dinamika yang biasa terjadi saat pembahasan RUU di DPR. Kendati demikian Sufmi menjamin Baleg akan memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat terkait usulan pembahasan RUU Minuman Beralkohol.
"Penolakan-penolakan maupun masukan-masukan akan menjadi perhatian Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan tersebut," ujar Sufmi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/11).
Sufmi melanjutkan, pembahasan RUU Minuman Beralkohol sebetulnya sempat dibahas oleh DPR periode 2014-2019. Saat ini RUU tersebut diusulkan untuk dimulai kembali dengan agenda penjelasan dari pengusul di Baleg.
"Tentu nanti Baleg akan mengkaji dan kemudian memberikan ke pimpinan akan dibahas lebih lanjut atau tidak," jelasnya.
Oleh karena itu Sufmi menjelaskan, masyarakat tidak perlu menanggapi pembahasan RUU Minuman Beralkohol saat ini secara berlebihan. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut masih dalam tahap pemberian penjelasan ke Baleg.
"Kita akan lihat prosesnya sampai sejauh mana. Apakah nanti bisa dimasukkan lagi ke prolegnas ke depan atau tidak," tuturnya.
Menurut Sufmi, saat ini sudah ada beberapa peraturan yang dibuat pemerintah daerah terkait produksi maupun peredaran minuman beralkohol. Aturan pemda tersebut mengacu pada peraturan menteri perdagangan.
"Tapi kan ini yang menyangkut minuman impor mungkin dirasa oleh pengusul belum kuat untuk melindungi masyarakat. Tetapi nanti kita sama-sama lihat karena hal-hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam," ujarnya. (OL-14)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved