Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK kembali berekasi terhadap pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Terbaru ialah terkait pembahasan RUU Minuman Beralkohol . RUU ini yang menjadi usulan inisiatif DPR.
Menanggapi reaksi publik, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan dinamika yang biasa terjadi saat pembahasan RUU di DPR. Kendati demikian Sufmi menjamin Baleg akan memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat terkait usulan pembahasan RUU Minuman Beralkohol.
"Penolakan-penolakan maupun masukan-masukan akan menjadi perhatian Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan tersebut," ujar Sufmi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/11).
Sufmi melanjutkan, pembahasan RUU Minuman Beralkohol sebetulnya sempat dibahas oleh DPR periode 2014-2019. Saat ini RUU tersebut diusulkan untuk dimulai kembali dengan agenda penjelasan dari pengusul di Baleg.
"Tentu nanti Baleg akan mengkaji dan kemudian memberikan ke pimpinan akan dibahas lebih lanjut atau tidak," jelasnya.
Oleh karena itu Sufmi menjelaskan, masyarakat tidak perlu menanggapi pembahasan RUU Minuman Beralkohol saat ini secara berlebihan. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut masih dalam tahap pemberian penjelasan ke Baleg.
"Kita akan lihat prosesnya sampai sejauh mana. Apakah nanti bisa dimasukkan lagi ke prolegnas ke depan atau tidak," tuturnya.
Menurut Sufmi, saat ini sudah ada beberapa peraturan yang dibuat pemerintah daerah terkait produksi maupun peredaran minuman beralkohol. Aturan pemda tersebut mengacu pada peraturan menteri perdagangan.
"Tapi kan ini yang menyangkut minuman impor mungkin dirasa oleh pengusul belum kuat untuk melindungi masyarakat. Tetapi nanti kita sama-sama lihat karena hal-hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam," ujarnya. (OL-14)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved