Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK kembali berekasi terhadap pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Terbaru ialah terkait pembahasan RUU Minuman Beralkohol . RUU ini yang menjadi usulan inisiatif DPR.
Menanggapi reaksi publik, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan dinamika yang biasa terjadi saat pembahasan RUU di DPR. Kendati demikian Sufmi menjamin Baleg akan memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat terkait usulan pembahasan RUU Minuman Beralkohol.
"Penolakan-penolakan maupun masukan-masukan akan menjadi perhatian Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan tersebut," ujar Sufmi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/11).
Sufmi melanjutkan, pembahasan RUU Minuman Beralkohol sebetulnya sempat dibahas oleh DPR periode 2014-2019. Saat ini RUU tersebut diusulkan untuk dimulai kembali dengan agenda penjelasan dari pengusul di Baleg.
"Tentu nanti Baleg akan mengkaji dan kemudian memberikan ke pimpinan akan dibahas lebih lanjut atau tidak," jelasnya.
Oleh karena itu Sufmi menjelaskan, masyarakat tidak perlu menanggapi pembahasan RUU Minuman Beralkohol saat ini secara berlebihan. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut masih dalam tahap pemberian penjelasan ke Baleg.
"Kita akan lihat prosesnya sampai sejauh mana. Apakah nanti bisa dimasukkan lagi ke prolegnas ke depan atau tidak," tuturnya.
Menurut Sufmi, saat ini sudah ada beberapa peraturan yang dibuat pemerintah daerah terkait produksi maupun peredaran minuman beralkohol. Aturan pemda tersebut mengacu pada peraturan menteri perdagangan.
"Tapi kan ini yang menyangkut minuman impor mungkin dirasa oleh pengusul belum kuat untuk melindungi masyarakat. Tetapi nanti kita sama-sama lihat karena hal-hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam," ujarnya. (OL-14)
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved