Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memimpin Upacara Ziarah Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020.
Pada tahun ini, Upacara Ziarah Nasional digelar secara terbatas di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, dan dimulai pukul 08.00 WIB.
Beberapa pejabat yang hadir dalam prosesi tahunan tersebut adalah Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sosial Juliari Batubata, Menteri Agama Fachrul Razi, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Idham Azis.
Baca juga: KPK: Saatnya Era Pahlawan Melawan Korupsi
Pada tahun-tahun sebelumnya, Jokowi tercatat mengikuti Upacara Ziarah Nasional di berbagai tempat. Pada 2015, Jokowi memimpin upacara di Lapangan Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur.
Pada 2016 dan 2017, upacara berlangsung di TMP Kalibata, Jakarta. Setahun berselang, Jokowi memimpin upacara di TMP Cikutra, Bandung.
Pada 2019 dan tahun ini, upacara kembali digelar di TMP Kalibata, Jakarta. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved