Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) sudah menentukan mekanisme perbaikan salah ketik pada Undang-Undang 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menjelaskan perbaikan salah ketik UU Ciptaker akan dilakukan melalui mekanisme Distribusi II.
Willy menjelaskan, UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) sebetulnya tidak terlalu rinci mengatur mekanisme Distribusi II untuk perbaikan redaksional UU. Namun kendati demikian, Willy meyakini bahwa Disitribusi II merupakan mekanisme yang paling tepat untuk memperbaiki salah ketik di UU Ciptaker.
"Perbaikan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih dapat dilakukan dan dibolehkan," ujar Willy di Jakarta, Senin (9/11).
Lebih lanjut Willy menjelaskan setelah hasil perbaikan Distribusi II diterbikan diharapkan tidak terjadi lagi kebingungan di tengah masyarakat tentang UU mana yang berlaku. Dalam lembaran negara akan dicantumkan tulisan ”DISTRIBUSI II” pada bagian atas kanan atau bawah kiri halaman dengan nomor UU yang tidak berubah.
Baca juga : Perumusan Peraturan Pelaksana UU Ciptaker akan Libatkan Warga
Menurut Willy, perbaikan kekeliruan pengetikan pernah terjadi sebelumnya dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan UU Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung. Kedua undang-undang tersebut kemudian diterbitkan kembali dalam Distribusi II.
"Kedua UU tersebut diperbaiki pada Distribusi II naskah resmi yang disebarluaskan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait," kata Willy.
Menurut Willy, perbaikan salah ketik UU Ciptaker merupakan salah satu bentuk masukan dan partisipasi masyrakat dalam pembentukan UU. Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) PPP dijelaskan bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Selanjutnya berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU PPP, diatur bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan," ungkapnya. (OL-2)
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved