Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Bawaslu: Banyak Pelanggaran Prokes di 10 Hari Terakhir Kampanye

Sri Utami
07/11/2020 19:22
Bawaslu: Banyak Pelanggaran Prokes di 10 Hari Terakhir Kampanye
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan di Solo, Jawa Tengah.(Antara/Mohammad Ayudha)

BAWASLU tingkat kabupaten, kota dan provinsi telah menerbitkan 163 ribu unit alat peraga kampanye (APK) dalam 40 hari tahapan kampanye Pilkada 2020.

Adapun penertiban APK dilakukan bersama Satpol PP setempat di 151 kabupaten/kota. Penertiban juga menyasar APK tambahan yang dipasang tim kampanye pasangan calon, lantaran melanggar aturan.

"Beberapa pelanggaran seperti APK dipasang di tempat yang dilarang, atau jumlah APK melebihi jumlah yang diizinkan KPU. Bahkan, kami menemukan APK yang dipasang di luar daerah pemilihan paslon,” ungkap Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin saat dihubungi, Sabtu (7/11).

Baca juga: Kreativitas Kampanye Peserta Pilkada Dinilai Masih Minim

Bawaslu mencatat jumlah pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari terakhir, yakni 26 Oktober-4 November, menjadi yang tertinggi. "Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan," imbuhnya.

Pelanggaran tersebut ditemukan di 16.574 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas, yang diselenggarakan pada periode 10 hari terakhir kampanye.

"Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye sebanyak 1.315 kasus," tutur Mochammad.

Baca juga: Menteri PAN-RB: Banyak ASN Langgar Netralitas Jelang Pilkada

Ratusan pelanggaran dalam kampanye telah ditindak Bawaslu. Mulai pemberian surat peringatan, hingga pembubaran kampanye. Surat peringatan diterbitkan terhadap 300 kegiatan kampanye.

Selain itu, terdapat 33 kegiatan kampanye yang dibubarkan, karena melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Upaya pembubaran dilakukan pengawas pemilu, Satpol PP dan kepolisian.

"Pada periode 10 hari kampanye tahap ketiga, jumlah kampanye daring sebanyak 80 kegiatan. Jumlahnya turun menjadi 56 kegiatan pada periode 10 hari kampanye keempat," tukasnya.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya