Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PELAPORAN Plt Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi disebut ngawur. Pelapor, Nizar Dahlan, dinilai tidak paham aturan perundang-undangan.
“Yang bersangkutan (Nizar) tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani saat dihubungi Medcom.id, kemarin.
Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut gratifikasi diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Pemberian hadiah berhubungan dengan jabatannya serta berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima gratifikasi.
Laporan yang disampaikan Nizar terkait dengan penyewaan jet pribadi yang digunakan Suharso saat berkunjung ke Medan dan Aceh. Posisi atau kegiatan Suharso di dua daerah tersebut sebagai pejabat partai.
“Tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai menteri (Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas) atau anggota DPR,” cetus Arsul.
Wakil Ketua MPR itu menyebut semua kegiatan Suharso berkaitan sosialisasi Muktamar ke-9 PPP. Selain itu, biaya operasional pesawat bersumber dari pengurus PPP, mulai sewa, bahan bakar, hingga awak pesawat.
Arsul berharap laporan yang disampaikan Nizar yang juga kader PPP itu bukan atas dasar ketidaksenangan. Pasalnya, ada permintaan Nizar yang tidak dipenuhi. Namun, Arsul tidak menjelaskan permintaan yang dimaksud.
KPK membenarkan adanya pengaduan terhadap Suharso. Laporan itu disampaikan ke komisi antirasuah, Kamis (5/11), tentang dugaan penerimaan gratifikasi berupa penyewaan pesawat jet saat Suharso melakukan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober lalu.
“Selanjutnya akan dilakukan telaah dan kajian terhadap informasi dan data tersebut,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Ali mengatakan KPK bakal menganalisis lebih lanjut serta verifikasi terhadap data yang diterima. Sesuai prosedur, jika hasil telaah didapati indikasi pidana, KPK tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah-langkah lanjutan. (Dhk/P-2)
Jokowi terpilih sebagai Ketua Umum PSI lebih besar. Sedangkan, bagi PSI bergabungnya Jokowi membuat peluang partai tersebut lolos ke parlemen lebih besar.
Dudung klaim baru mengetahui namanya disebut dalam bursa calon Ketum PPP. Dia menegaskan bahwa saat ini tak mau berpolitik. "Saya tidak berminat belum mau berpolitik saya," ujar Dudung.
PLT Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyambangi Kantor DPC PPP Temanggung, Jawa Tengah
KETUA Wantimpres, Wiranto, menitipkan 100 nama kader eks Partai Hanura sebagai calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apa alasan Wiranto memilih PPP?
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku ingin memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia soal calon presiden (capres) dan cawapres 2024.
PPP di Papua, kata Mardiono, bukan merupakan partai yang asing karena terbukti bisa menghasilkan kader-kader yang bisa duduk di legislatif dan eksekutif.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved