Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) kembalikan berkas perkara sembilan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ke Bareskrim Polri. Berkas kesembilan tersangka dinilai belum lengkap atau P-19 oleh Kejagung.
"Berkas sembilan tersangka yang ada anggota KAMI dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada penyidik Bareskrim, kemarin" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (5/11).
Hari menjelasan pengembalian berkas perkara itu disebabkan belum memenuhi syarat formil dan materil.
Baca juga : Kejagung Pastikan Banding Putusan PTUN Soal Kasus Semanggi
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan berkas perkara tersangka penghasutan tolak Omnibus Law Cipta Kerja telah dilimpahkan dan memasuki tahap satu.
Adapun sembiln tersangka dalam perkara tersebut adalah Syahganda Nainggolan da Jumhur Hidayat (anggota Komite Eksekutif KAMI), Anton Permana (Deklarator KAMI), Khairi Amri (Ketua KAMI Medan), Juliana, Novita Zahra, serta Wahyu Rasasi Putri (anggota yang tergabung dalam grup WhatsApp 'KAMI Medan'), Kingkin Anida (mantan caleg PKS), dan Dedy Wahyudi (pemikik akun Twitter @podoradong).
Korps Bhayangkara sendiri sampai saat ini masih melakukan pengembangan. Salah satu yang dilakukan adalah memanggil Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. (OL-2i)
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved