Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) kembalikan berkas perkara sembilan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ke Bareskrim Polri. Berkas kesembilan tersangka dinilai belum lengkap atau P-19 oleh Kejagung.
"Berkas sembilan tersangka yang ada anggota KAMI dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada penyidik Bareskrim, kemarin" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (5/11).
Hari menjelasan pengembalian berkas perkara itu disebabkan belum memenuhi syarat formil dan materil.
Baca juga : Kejagung Pastikan Banding Putusan PTUN Soal Kasus Semanggi
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan berkas perkara tersangka penghasutan tolak Omnibus Law Cipta Kerja telah dilimpahkan dan memasuki tahap satu.
Adapun sembiln tersangka dalam perkara tersebut adalah Syahganda Nainggolan da Jumhur Hidayat (anggota Komite Eksekutif KAMI), Anton Permana (Deklarator KAMI), Khairi Amri (Ketua KAMI Medan), Juliana, Novita Zahra, serta Wahyu Rasasi Putri (anggota yang tergabung dalam grup WhatsApp 'KAMI Medan'), Kingkin Anida (mantan caleg PKS), dan Dedy Wahyudi (pemikik akun Twitter @podoradong).
Korps Bhayangkara sendiri sampai saat ini masih melakukan pengembangan. Salah satu yang dilakukan adalah memanggil Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. (OL-2i)
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved