Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin diminta segera menjalankan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Burhanuddin divonis bersalah atas ucapannya terkait tragedi Semanggi I-II dan dihukum mengeluarkan pernyataan permintaan maaf.
Anggota Komisi III Taufik Basari menilai menjalankan putusan PTUN adalah langkah terbaik. Sebab, hal itu akan dinilai sebagai komitmen negara untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Sikap tersebut bisa menjadi contoh bahwa negara patuh pada putusan pengadilan terlebih jika dipandang pelaksanaan putusan tersebut untuk kepentingan rakyat," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Baca juga: Pemerintah Janji Tindak Tegas Kasus Intan Jaya
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum dan HAM itu menilai tidak ada hal yang memberatkan bagi Burhanuddin untuk menjalankan putusan tersebut. Sebab, Burhanuddin sebelumnya telah menyatakan keinginannya untuk melakukan penuntasan kasus Semanggi I dan II.
"Meskipun (Kejaksaan Agung) menghadapi beberapa kendala terkait kelengkapan pembuktian," ungkap dia.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu akan mengawal putusan tersebut. Bahkan, putusan ini akan ditindaklanjuti saat rapat kerja (raker) antara Komisi III dengan Jaksa Agung.
"Semoga kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa ditindaklanjuti dan korban dapat dipenuhi hak-haknya atas keadilan," ujar dia.
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan keluarga korban pelanggaran HAM Tragedi 1998 atas pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pemimpin Korps Adhyaksa itu divonis bersalah.
"Mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya," bunyi putusan gugatan dikutip dari sipp.ptun-jakarta.go.id, Rabu (4/11). (OL-1)
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved