Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin diminta segera menjalankan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Burhanuddin divonis bersalah atas ucapannya terkait tragedi Semanggi I-II dan dihukum mengeluarkan pernyataan permintaan maaf.
Anggota Komisi III Taufik Basari menilai menjalankan putusan PTUN adalah langkah terbaik. Sebab, hal itu akan dinilai sebagai komitmen negara untuk menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Sikap tersebut bisa menjadi contoh bahwa negara patuh pada putusan pengadilan terlebih jika dipandang pelaksanaan putusan tersebut untuk kepentingan rakyat," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Baca juga: Pemerintah Janji Tindak Tegas Kasus Intan Jaya
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum dan HAM itu menilai tidak ada hal yang memberatkan bagi Burhanuddin untuk menjalankan putusan tersebut. Sebab, Burhanuddin sebelumnya telah menyatakan keinginannya untuk melakukan penuntasan kasus Semanggi I dan II.
"Meskipun (Kejaksaan Agung) menghadapi beberapa kendala terkait kelengkapan pembuktian," ungkap dia.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu akan mengawal putusan tersebut. Bahkan, putusan ini akan ditindaklanjuti saat rapat kerja (raker) antara Komisi III dengan Jaksa Agung.
"Semoga kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa ditindaklanjuti dan korban dapat dipenuhi hak-haknya atas keadilan," ujar dia.
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan keluarga korban pelanggaran HAM Tragedi 1998 atas pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pemimpin Korps Adhyaksa itu divonis bersalah.
"Mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya," bunyi putusan gugatan dikutip dari sipp.ptun-jakarta.go.id, Rabu (4/11). (OL-1)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved