Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

KPK-Pemprov Sumsel Kerja Sama Sistem Pengaduan Korupsi

Dhika Kusuma Winata
04/11/2020 20:55
KPK-Pemprov Sumsel Kerja Sama Sistem Pengaduan Korupsi
KPK(ILustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati kerja sama dengan Pemprov Sumtera Selatan(Sumsel) terkait penanganan pengaduan (whistleblowing) tindak pidana korupsi.

Sumsel disebut menjadi provinsi pertama dalam pelaksanaan whistleblowing system dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Selama ini sudah banyak yang telah memiliki whistleblowing system namun tidak berjalan efektif sehingga penggunaannya tidak optimal," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat seremoni penandatanganan kerja sama di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/11).

Penandatanganan kerja sama itu akan menjadi awal penerapan sistem pengaduan bersama kementerian, lembaga negara, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah.

Firli mengatakan whistleblowing system pidana korupsi yang terintegrasi dengan KPK itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan. Koneksi data dengan KPK akan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan.

Baca juga : Saksi Akui Rekeningnya untuk Transaksi ke Menantu Nurhadi

Selain itu, efektivitas juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/organisasi dan KPK.

Firli mengatakan untuk meningkatkan efektivitas sistem itu, dibutuhkan komitmen kuat dari pimpinan lembaga, kebijakan, pembangunan budaya organisasi, serta monitoring dan evaluasi bersama KPK. Ia menambahkan dengan sistem itu, juga dapat dilakukan perbaikan sistem yang rentan terhadap potensi tindak pidana korupsi.

"Adanya whistleblowing system ini, sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar karena bisa mendeteksi tindak pidana korupsi sejak dini, memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya," ucap Firli.

Perjanjian kerja sama antara KPK dan Pemprov Sumsel itu dilakukan oleh Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Herry Muryanto dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar. Seremoni penandatanganan juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya