Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menerangkan saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan perkara untuk memastikan jumlah kasus korupsi yang diperkirakan belum optimal ditangani aparat penegak hukum.
"Kedeputian penindakan bersama tim korwil sedang memetakan perkara-perkara," ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/11).
Berbagai perkara tersebut selanjutnya akan ditetapkan untuk dilakukan supervisi setelah diterbitkannya Peraturan Presidan No.102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ini yang akan ditetapkan supervisi pasca-diterbitkannya Perpres supervisi tersebut," ujarnya.
Pimpinan KPK lainnya, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan hal serupa. Pihaknya sedang melakukan sosialisasi Perpres ke semua jajaran.
"Belum dibahas panjang lebar, masih sosialisasi ke semua jajaran, sedang dikumpulkan bahan dari masing-masing Korwil," tuturnya.
Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus DAK Dumai
Proses pemetaan atau pengumpulan perkara tersebut, menurutnya, tidak memakan waktu lama dan segera bisa diketahui jumlah kasus yang harus disupervisi.
"Tidak lama paling seminggu ini," ucapnya.
Lembaga antirasywah telah menanti Prepres tersebut sejak terbitnya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan dari UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut KPK, banyak kasus tindak pidana korupsi yang belum optimal ditangani aparat penegak hukum. Dengan terbitnya perpres, KPK dapat lebih optimal melakukan supervisi kasus korupsi yang penanganannya dinilai tidak optimal.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presidan No.102/2020 tentang tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada Pasal 2 Ayat 1 dan 2 diatur bahwa lembaga antirasywah berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(OL-5).
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved