Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Bawaslu Sebut 43.053 Kampanye Digelar Dalam Tempo Sebulan

Kautsar Bobi
03/11/2020 07:09
Bawaslu Sebut 43.053 Kampanye Digelar Dalam Tempo Sebulan
Ilustrasi kampanye pemilu(Medcom/M Rizal)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 43.063 kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 dalam kurun waktu satu bulan. Mayoritas kampanye dilakukan secara tatap muka.

"Sebanyak 39.303 kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas," ujar Anggota Bawaslu Firtz Edward Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (2/11).

Sebanyak 1.698 kegiatan kampanye dilakukan melalui alat peraga, 1.815 kampanye melalui penyebaran bahan kampanye, dan 247 kampanye digelar secara daring.

Baca juga: Sirekap Diterapkan pada Pilkada 2020

Kemudian, Bawaslu telah mengumpulkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Total sumbangan kampanye pemilihan gubernur Rp27.490.572.550 dan pemilihan bupati/wali kota Rp355.279.170.927.

"Dapat disimpulkan bahwa dana kampanye pasangan calon sebagian besar dikeluarkan untuk membiayai kampanye tatap muka," tuturnya.

Fritz menambahkan kampanye secara tatap muka memerlukan biaya yang lebih besar dibandingkan metode kampanye lainya. Seperti untuk biaya konsumsi, tranportasi, bahan kampenye, hingga penyewaan alat pendukung.

Tim kampanye harus mencatat secara detail setiap pengeluaran dan pemasukan dalam satu dokumen. Hal ini akan memudahkan dalam upaya pelaporan akhir kepada Bawaslu.

"(Pencatatan) penting untuk transparansi laporan akhir dana kampanye, yaitu laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK)," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya