Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Segera Adili Penembak Pendeta Yeremia di Intan Jaya

Emir Chairullah
02/11/2020 20:58
Segera Adili Penembak Pendeta Yeremia di Intan Jaya
Ilustrasi(dok.MI)

PENGAMAT Papua dari LIPI Adriana Elisabeth mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera memproses secara hukum Alpius Hasim Madi dari Koramil Hitadipa yang diduga menembak Pendeta Yeremia Zanambani.

Selain membuktikan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus penembakan di Intan Jaya tersebut, proses hukum tersebut untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Sebaiknya perkara ini segera diproses secara hukum yang adil dan terbuka untuk membuktikan komitmen pemerintah,” katanya ketika dihubungi, Senin.

Menurut Adriana, saat ini tidak ada alasan bagi pemerintah maupun aparat penegak untuk tidak menindaklanjuti hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu. Apalagi, tambah Adriana, Komnas HAM sudah melengkapi laporan TGPF yang menyebutkan kronologis dan pelaku penembakan.

“Hasilnya pun sudah diberikan kepada 3 lembaga yaitu TNI, Polri, dan BIN untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Kedua laporan ini, lanjut Adriana, belum termasuk laporan dari tim kemanusiaan DPRD Papua yang dilakukan sebelumnya. “Laporan ini lebih dulu ada hasilnya sebelum TGPF menyampaikan temuannya,” jelasnya.

Menurut Adriana, ada kemungkinan lamanya tindak lanjut laporan TGPF masih menunggu masukan dari TNI, Polri, dan BIN. “Semoga tidak ada istilah “baku tukar info”,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik