Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta pihak Kejaksaan Agung agar membuka perkara dugaan korupsi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II secara transparan.
Menurutnya, hal itu diperlukan agar masyarakat dapat mengawal kasus tersebut.
"Saya menuntut Kejaksaan Agung untuk membuka perkara ini lebih detil dan lebih rinci. Sebagai bentuk nanti masyarakat akan bisa melakukan pengawalan atau mengontrolnya, termasuk saya sendiri juga begitu, menuntut ini dijelaskan," kata Boyamin kepada Media Indonesia, Minggu (1/11).
Boyamin sendiri mengaku akan mendatangi Gedung Kejagung untuk mendapatkan gambaran kasusnya. Ia berharap dapat mengawal dugaan korupsi tersebut apabila di tengah jalan terdapat hambatan.
"Saya mendengar memang itu terkait dengan sewa di pelabuhan yang di bawah naungan PT Pelindo II, dan itu ada selisih yang cukup signifikan," jelas Boyamin.
Ia percaya Kejagung berani melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut karena telah memiliki bukti permulaan. Boyamin menduga bahwa kerugian negara yang disebabkan dalam perkara tersebut cukup besar. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono yang pernah ia dengar dalam sebuah acara resmi.
"Dia (Ali) ngomong bahwa dia tidak mau lagi menangani korupsi yang hanya memenjarakan orang, tapi berkaitan dengan pengembalian kerugian negaranya. Dan beliau juga mengatakan level Kejaksaan Agung harus triliunan, jangan cuma puluhan miliar. Bisa jadi ini triliunan juga," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengelolaan pelabuhan di Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 2015.
"Jadi terkait pengelolaan pelabuhan oleh JICT yang diduga perjanjiannya sudah habis, kemudian diduga ada perbuatan melawan hukum ketika dilakukan perpanjangan," tandas Hari. (Tri)
Upaya itu kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Penglipuran Village Festival XII yang diadakan pada 10-12 Juli 2025, di Desa Adat Penglipuran.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, melalui subholding-nya PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) mencatat kemajuan dalam pembangunan Bali Benoa Marina.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan 924 ekor hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional dalam merayakan Idul Adha 1446 Hijriah.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, mengungkapkan data menunjukkan bahwa 5%–10% anak usia prasekolah dan sekitar 25% anak usia sekolah mengalami gangguan penglihatan.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved