Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
NETRALITAS Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap menjadi sorotan saat pesta demokrasi. Apalagi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 segera berlangsung.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo tidak menampik bahwa masih ada pelanggaran yang dilakukan ASN.
"Dalam pemilu, pasti ada isu netralitas ASN. Kami banyak menemukan pelanggaran, tapi proses penindakannya belum mencapai harapan. Padahal, netralitas ASN refleksi penyelenggaraan pemilu yang netral dan adil," tutur Tjahjo dalam diskusi virtual, Selasa (27/10).
Baca juga: Pilkada 2020, Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik
Berdasarkan data kementerian, terdapat sejumlah potensi gangguan netralitas ASN jelang pelaksanaan Pilkada 2020. "Seperti, ikut memasang baliho dan ikut kegiatan partai politik. Berikut, ikut deklarasi calon kepala daerah, juga posting calon kepala daerah di media sosial," imbuhnya.
Tjahjo pun mengapresiasi upaya Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan KPU untuk menjaga netralitas ASN. Kontruksi netralitas ASN adalah perekat dan pemersatu bangsa. Namun, Tjahjo tidak setuju hak memilih ASN dicabut. Sebab, hal tersebut tidak mencerminkan kematangan demokrasi.
"Identitas ASN yang melekat adalah indentitas negara, bukan identitas penguasa atau politik tertentu. Serta, tidak berpihak kepada kepentingan apa pun," tukas Tjahjo.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved