Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komisi Yudisial Tanggapi Permintaan Nasabah WanaArtha

Cahya Mulyana
24/10/2020 19:40
Komisi Yudisial Tanggapi Permintaan Nasabah WanaArtha
Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus(MI/M IRFAN)

KOMISI Yudisial (KY) menyatakan tidak dapat mencampuri atau mengintervensi hakim dalam memutus sebuah perkara, termasuk terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang tengah berproses di persidangan. 

Namun KY akan mengawasi dan memantau jalannya persidangan dan perilaku hakim untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik. "KY tidak dapat mencampuri, memengaruhi atau melakukan intervensi terhadap keputusan hakim dalam sebuah perkara," ungkap KY Jaja Ahmad Jayus dalam keterangan resmi, Sabtu (24/10).

Sebelumnya, di hari yang sama KY menerima perwakilan nasabah WanaArtha mengenai penyelamatan aset 26 ribu nasabah senilai lebih dari Rp4 triliun yang terdampak kasus Jiwasraya, di Gedung KY. 

Jaja mengatakan KY akan mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani kasus tersebut supaya mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Pasalnya putusan hakim harus mencerminkan keadilan publik.

Selain mendatangi KY, nasabah WanaArtha juga berusaha menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor. Samsuga Sofyan, salah seorang perwakilan Pemegang Polis WanaArtha Life menegaskan upaya ini dalam rangka meminta pemerintah melindungi dan memberikan hak yang terganggu akibat sengkarut Jiwasraya.

"Kami para pemegang polis lebih dari 26 ribu nasabah memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk membuka aset WanaArtha yang dijadikan barang bukti dalam korupsi Jiwasraya. Karena yang nasabah tahu bahwa mereka hanya melakukan investasi sesuai ajakan pemerintah untuk membangun negeri dengan berasuransi terutama asuransi lokal dan terpercaya yang diawasi dan dilindungi OJK," tandas Samsuga.  (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya