Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan tidak dapat mencampuri atau mengintervensi hakim dalam memutus sebuah perkara, termasuk terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang tengah berproses di persidangan.
Namun KY akan mengawasi dan memantau jalannya persidangan dan perilaku hakim untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik. "KY tidak dapat mencampuri, memengaruhi atau melakukan intervensi terhadap keputusan hakim dalam sebuah perkara," ungkap KY Jaja Ahmad Jayus dalam keterangan resmi, Sabtu (24/10).
Sebelumnya, di hari yang sama KY menerima perwakilan nasabah WanaArtha mengenai penyelamatan aset 26 ribu nasabah senilai lebih dari Rp4 triliun yang terdampak kasus Jiwasraya, di Gedung KY.
Jaja mengatakan KY akan mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani kasus tersebut supaya mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Pasalnya putusan hakim harus mencerminkan keadilan publik.
Selain mendatangi KY, nasabah WanaArtha juga berusaha menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor. Samsuga Sofyan, salah seorang perwakilan Pemegang Polis WanaArtha Life menegaskan upaya ini dalam rangka meminta pemerintah melindungi dan memberikan hak yang terganggu akibat sengkarut Jiwasraya.
"Kami para pemegang polis lebih dari 26 ribu nasabah memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk membuka aset WanaArtha yang dijadikan barang bukti dalam korupsi Jiwasraya. Karena yang nasabah tahu bahwa mereka hanya melakukan investasi sesuai ajakan pemerintah untuk membangun negeri dengan berasuransi terutama asuransi lokal dan terpercaya yang diawasi dan dilindungi OJK," tandas Samsuga. (P-2)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mendorong optimalisasi pengembalian dana kepada para pemegang polis di Wanaartha Life.
Bareskrim menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis PT WanaArtha Life.
Kerja sama dengan investor baru yang diharap bisa menyelesaikan kasus gagal bayar
MANAJEMEN PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife) memastikan akan mengutamakan kepentingan nasabah atau pemegang polis.
Kasus yang dialami Wanaartha Life seyogianya menjadi gambaran bagi OJK untuk mengetatkan pengawasannya.
Kejaksaan Agung bisa menganalisis, aset mana yang perlu dibekukan, apakah sub rekening efek nasabah Wana Artha masuk dalam bagian yang disita atau bukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved