Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Budiman pernah menjadi direksi di PT DI dan diduga turut terlibat dalam korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di perusahaan pelat merah itu.
“KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan tersangka BUS (Budiman),” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Pengumuman tersangka itu sekaligus dilakukan penahanan terhadap Budiman. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan hingga 10 November 2020.
Dalam kasus itu, Budiman diduga menikmati aliran dana senilai Rp686.185.000 terkait dengan kontrak penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI. Di PT DI Budiman sempat menjabat sebagai direktur aerostructure pada 2007-2010, direktur aircraft integration pada 2010-2012, serta direktur niaga dan restrukturisasi pada 2012-2017.
KPK sebelumnya juga menetapkan dua tersangka, yakni mantan Dirut PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Kasus penjualan dan pemasaran fiktif itu diduga untuk menutupi kebutuhan dana PT DI demi mendapatkan pekerjaan di kementerian, termasuk biaya entertainment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Pada 2008 hingga 2018, PT DI membuat kontrak kemitraan pemasaran dan penjualan alat pertahanan dengan sejumlah perusahaan. Mitra tersebut ialah PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.
Pada 2011, PT DI mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra/agen setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan. Selama 2011 hingga 2018, jumlah pembayaran yang dilakukan PT DI kepada enam perusahaan mitra/agen tersebut sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta.
Namun, setelah adanya kontrak kerja sama tersebut, seluruh mitra tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban. Sebagian uang kontrak yang dibayarkan ke mitra tersebut justru mengalir ke direksi PT DI.
Budiman disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (Dhk/P-2)
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
PIS telah mendistribusikan 161 miliar liter minyak, produk BBM, dan LPG ke seluruh negeri maupun mancanegara.
Kondisi geopolitik yang terus memanas menuntut Indonesia untuk segera berbenah memperkuat sistem pertahanan, khususnya di laut.
Industri Pertahanan Sudah Mumpuni, tapi Teknologi Kunci Masih Jadi PR
PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK) dan PT PAL Indonesia melakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA).
KEKUATAN militer dan pertahanan yang tangguh menjadi kunci untuk menjaga kedaulatan negara di tengah rivalitas antarnegara dan geopolitik global yang semakin tidak stabil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved