Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Budiman pernah menjadi direksi di PT DI dan diduga turut terlibat dalam korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di perusahaan pelat merah itu.
“KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan tersangka BUS (Budiman),” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Pengumuman tersangka itu sekaligus dilakukan penahanan terhadap Budiman. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan hingga 10 November 2020.
Dalam kasus itu, Budiman diduga menikmati aliran dana senilai Rp686.185.000 terkait dengan kontrak penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI. Di PT DI Budiman sempat menjabat sebagai direktur aerostructure pada 2007-2010, direktur aircraft integration pada 2010-2012, serta direktur niaga dan restrukturisasi pada 2012-2017.
KPK sebelumnya juga menetapkan dua tersangka, yakni mantan Dirut PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Kasus penjualan dan pemasaran fiktif itu diduga untuk menutupi kebutuhan dana PT DI demi mendapatkan pekerjaan di kementerian, termasuk biaya entertainment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Pada 2008 hingga 2018, PT DI membuat kontrak kemitraan pemasaran dan penjualan alat pertahanan dengan sejumlah perusahaan. Mitra tersebut ialah PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.
Pada 2011, PT DI mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra/agen setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan. Selama 2011 hingga 2018, jumlah pembayaran yang dilakukan PT DI kepada enam perusahaan mitra/agen tersebut sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta.
Namun, setelah adanya kontrak kerja sama tersebut, seluruh mitra tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban. Sebagian uang kontrak yang dibayarkan ke mitra tersebut justru mengalir ke direksi PT DI.
Budiman disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (Dhk/P-2)
Asep menjelaskan, tiga rekening itu dijadikan nominee untuk menyamarkan aliran dana. Salah satu pemilik tabungan merupakan saudara Irvian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Immanuel Ebenezer, saat menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mengakui menerima satu unit sepeda motor.
KPK menelusuri dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sejak sebelum 2019.
KPK tengah menelusuri kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menerima aliran dana lebih dari Rp3 miliar.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Kondisi geopolitik yang terus memanas menuntut Indonesia untuk segera berbenah memperkuat sistem pertahanan, khususnya di laut.
Industri Pertahanan Sudah Mumpuni, tapi Teknologi Kunci Masih Jadi PR
PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK) dan PT PAL Indonesia melakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA).
KEKUATAN militer dan pertahanan yang tangguh menjadi kunci untuk menjaga kedaulatan negara di tengah rivalitas antarnegara dan geopolitik global yang semakin tidak stabil.
PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT PAL Indonesia siap berkolaborasi untuk memajukan industri maritim nasional sekaligus mendukung rencana penguatan armada.
PT PAL Indonesia (Persero) dan PT PLN Indonesia Power meluncurkan pembangkit listrik terapung atau Sail Away Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara II.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved