Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI I DPR meminta pemerintah mengusut tuntas temuan Tim Gabungan Pencari Fakata (TGPF) Intan Jaya yang menduga adanya keterlibatan aparat dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Pendeta Yeremia di Intan Jaya Papua.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menjelaskan pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk mengusut tuntas temuan terbaru dari TGPF. Tindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat harus segera dilakukan sesuai mekanisme hukum yang ada, tanpa terkecuali.
"Berkenaan dengan temuan adanya dugaan keterlibatan aparat termasuk TNI, komisi 1 mendukung langkah cepat yang diambil pemerintah," jelas Willy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/10).
Willy melanjutkan, Komisi I menghargai usaha yang telah dilakukan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopohukam) di bawah kepemimpinan Mahfud MD melalui TGPF.Hasil-hasil kerja yang ditemukan TGPF dapat disandingkan dengan temuan dari Komnas HAM untuk mengambil kebijakan strategis selanjutnya.
Baca juga : TNI Pastikan Tidak akan Tutup-tutupi Oknum di Intan Jaya
"Pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan temuan TGPF dan KomnasHAM dalam mengambil kebijakan jangka panjang untuk mengatasi masalah serupa di masa depan," ujarnya.
Willy menjelaskan, pemerintah diyakini akan menindaklanjuti temuan TGPF secara tepat dan berkeadilan. Untuk itu ia meminta masyrakat untuk tidak khawatir mengenai hal tersebut.
"Temuan ini bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk mengelola kondisi di Papua pada masa ke depan," paparnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan keterlibatan oknum aparat daam penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani, di Intan Jaya, Papua. Hal itu dikatakannya usai resmi menerima hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang telah bekerja sejak 1-17 Oktober. (OL-7)
Manuver DPR tersebut merupakan bagian dari tren global menguatnya otoritarianisme yang menyasar institusi demokrasi.
Pencalonan Adies dipastikan telah melewati mekanisme dan ketentuan yang berlaku di parlemen.
MK memerlukan sosok negarawan yang berdiri di atas semua golongan, bukan politisi aktif yang masih terikat afiliasi kekuasaan.
DPR salah kaprah dalam memaknai kewenangannya mengajukan hakim konstitusi.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved