DPR : Usut Tuntas Keterlibatan Aparat di Papua

Putra Ananda
22/10/2020 21:02
DPR : Usut Tuntas Keterlibatan Aparat di Papua
Ilustrasi penembakan(Ilustrasi)

KOMISI I DPR meminta pemerintah mengusut tuntas temuan Tim Gabungan Pencari Fakata (TGPF) Intan Jaya yang menduga adanya keterlibatan aparat dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Pendeta Yeremia di Intan Jaya Papua.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menjelaskan pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk mengusut tuntas temuan terbaru dari TGPF. Tindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat harus segera dilakukan sesuai mekanisme hukum yang ada, tanpa terkecuali.

"Berkenaan dengan temuan adanya dugaan keterlibatan aparat termasuk TNI, komisi 1 mendukung langkah cepat yang diambil pemerintah," jelas Willy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/10).

Willy melanjutkan, Komisi I menghargai usaha yang telah dilakukan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopohukam) di bawah kepemimpinan Mahfud MD melalui TGPF.Hasil-hasil kerja yang ditemukan TGPF dapat disandingkan dengan temuan dari Komnas HAM untuk mengambil kebijakan strategis selanjutnya.

Baca juga : TNI Pastikan Tidak akan Tutup-tutupi Oknum di Intan Jaya

"Pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan temuan TGPF dan KomnasHAM dalam mengambil kebijakan jangka panjang untuk mengatasi masalah serupa di masa depan," ujarnya.

Willy menjelaskan, pemerintah diyakini akan menindaklanjuti temuan TGPF secara tepat dan berkeadilan. Untuk itu ia meminta masyrakat untuk tidak khawatir mengenai hal tersebut.

"Temuan ini bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk mengelola kondisi di Papua pada masa ke depan," paparnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan keterlibatan oknum aparat daam penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani, di Intan Jaya, Papua. Hal itu dikatakannya usai resmi menerima hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang telah bekerja sejak 1-17 Oktober. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya