Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM menegaskan bahwa pengesahan UU Cipta Kerja sudah melalui proses yang sangat panjang yakni sejak Januari 2020 dan tiap-tiap prosesnya dilakukan dengan sangat transparan.
Widyaiswara Utama Kementerian Hukum dan HAM Nasrudin menjelaskan, dalam penyusunannya, UU Cipta Kerja sudah sesuai ketentuan UU Nomor 15/2019 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan awal UU Cipta Kerja dilakukan dengan pembahasan substansi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Pembahasan tidak hanya dilakukan di kalangan pemerintah namun juga bersama akademisi dan serikat kerja maupun pengusaha dalam bentuk tripartite pembahasan," ujar Nasrudin melalui keterangan resmi, Rabu (21/10).
Ia menambahkan, saat masih berbentuk ramcangan, UU Cipta Kerja juga sudah dimasukan dalam Prolegnas oleh DPR dan Program Legislasi Prioritas tahunan untuk 2020.
Kemudian, RUU tersebut juga disusun terlebih dahulu melalui penyusunan naskah akademik.
"Dari naskah akademik itulah disusun pasal demi pasal, sehingga setiap pasalnya sudah disusun berdasarkan kajian," tuturnya.
Proses selanjutnya, sambung Nasrudin, adalah pembahasan bersama asosiasi buruh.
Sebagaimana diketahui, UU Cipta Kerja mencakup sebelas klaster, salah satu dari mereka adalah ketenagakerjaan.
"Sesuai instruksi Presiden, klaster ketenagakerjaan perlu dibahas tersendiri karena harus melibatkan serikat buruh dan asosiais pengusaha. Menko Perekonomian sebagai pemrakarsa pembentukan UU Cipta Kerja, telah membentu kelompok kerja yang terdiri dari pengusaha maupun serikat kerja. Sehingga substansi UU ini sudah melibatkan berbagai macam stakeholder dan tidak ada hal yang disembunyikan kepada stakeholder maupun masyarakat luas," jelas dia.
Adapun, saat pembahasan di DPR, Nasrudin mengatakan proses tersebut dilakukan secara terbuka karena diliput dan disiarkan oleh media parlemen. Sidang-sidang pembahasan pun terbuka untuk umum.
"Sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam pembahasan di DPR, saya tahu sekali bahwa prosesnya sangat terbuka. Bahkan masyarakat bisa hadir untuk menyaksikan jalannya sidang," ucap dia.
Jadi, Nasrudin memastikan bahwa tahapan-tahapan dalam pembentukan UU Cipta Kerja, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan sosialisasi dilaksanakan dengan transparan. (OL-8)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved