Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

PP Muhammadiyah Terima Naskah UU Ciptaker Lewat WhatsApp

Sri Utami
21/10/2020 12:31
PP Muhammadiyah Terima Naskah UU Ciptaker Lewat WhatsApp
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti(MI/ROMMY PUJIANTO )

SEKRETARIS Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengungkapkan telah menerima naskah UU Cipta Kerja yang disosialisasikan pemerintah. Naskah tersebut diterima dalam format Portable Document Format (PDF) melalui pesan singkat WhatsApp.

“Saya menerima kiriman dalam format PDF melalui WhatsApp,” ujar Abdul, Rabu (21/10).

Naskah tersebut saat ini sedang dipelajari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang kemudian dapat menghasilkan keputusan sebagai sikap PP Muhammadiyah.

Baca juga: Hubwil 1 FPG DPR RI Gelar Sosialisasi UU Cipta Kerja

“Sekarang naskah itu masih dipelajari,” terangnya.

Terkait kemungkinan terlibat memberikan masukan dalam penggodokan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, hal tersebut belum dapat dipastikan.

“Kami masih menunggu hasil kajian,” tukasnya.

Naskah UU Cipta Kerja rencananya akan diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno, beberapa waktu lalu, kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Namun, akhirnya, naskah tersebut dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang kemudian dikaji oleh tim hukum dan HAM PP Muhammadiyah. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik