Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SEKRETARIS Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengungkapkan telah menerima naskah UU Cipta Kerja yang disosialisasikan pemerintah. Naskah tersebut diterima dalam format Portable Document Format (PDF) melalui pesan singkat WhatsApp.
“Saya menerima kiriman dalam format PDF melalui WhatsApp,” ujar Abdul, Rabu (21/10).
Naskah tersebut saat ini sedang dipelajari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang kemudian dapat menghasilkan keputusan sebagai sikap PP Muhammadiyah.
Baca juga: Hubwil 1 FPG DPR RI Gelar Sosialisasi UU Cipta Kerja
“Sekarang naskah itu masih dipelajari,” terangnya.
Terkait kemungkinan terlibat memberikan masukan dalam penggodokan aturan turunan dari UU Cipta Kerja, hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Kami masih menunggu hasil kajian,” tukasnya.
Naskah UU Cipta Kerja rencananya akan diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno, beberapa waktu lalu, kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Namun, akhirnya, naskah tersebut dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang kemudian dikaji oleh tim hukum dan HAM PP Muhammadiyah. (OL-1)
Meninggalnya Kwik Kian Gie, tokoh dan guru bangsa yang dapat menjadi tauladan. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan Indonesia kehilangan nasionalis
BAZNAS RI terus memperkuat sinergi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan
PERJALANAN Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memasuki usianya yang ke-23, tepatnya jatuh pada 4 Juli 2025.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut perbankan syariah perlu melakukan penguatan sistem dan ekosistem bank syariah di masa depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Salah satu tokoh yang menekankan pentingnya sikap keterbukaan umat Islam terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dari Barat ialah Buya Hamka.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved