Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten, mengunjungi kantor Metro TV. Kunjungan untuk mengecek kesiapan stasiun televisi nasional itu menyiarkan debat publik Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Pandeglang.
"Kami datang ke Metro TV untuk menjajaki terkait agenda untuk debat publik di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ini," kata Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah di Kompleks Media Group News, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (20/10).
KPU Kabupaten Pandeglang memastikan kriteria stasiun televisi berita pertama di Indonesia tersebut. Obrolan antara komisioner dengan penanggung jawab program debat di Metro TV tampak hangat.
Pertemuan tersebut untuk menyampaikan pengalaman Metro TV dalam menyiarkan debat publik. Sekaligus gagasan dan komitmen Metro TV dalam mengawal setiap proses demokrasi bangsa.
Azizah mengatakan penjajakan dilakukan karena KPU Kabupaten Pandeglang membutuhkan media untuk menjangkau pemilih mengenal calon kepala daerah. Sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) 9 Desember 2020.
"Di tahun 2015 kami hanya mendapatkan 56 persen dari tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati Pandeglang. Semoga dengan kami menargetkan untuk tahun 2020 ini di angka 75 persen," ucap Azizah.
KPU Kabupaten Pandeglang merancang dua kali debat publik yakni pada 23 November dan 4 Desember 2020. Debat akan berlangsung 90 menit.
Materi debat publik terkait kesejahteraan untuk masyarakat. Kemudian kebijakan-kebijakan menjalankan roda pemerintahan dan juga memperkuat NKRI.
Pilkada Kabupaten Pandeglang diikuti dua paslon. Keduanya ialah Irna Narulita–Tanto Warsono Arban yang diusung 9 parpol. Kemudian paslon Thoni Fathoni Mukson–Miftahul Tamamy diusung 2 parpol.(Medcom.id/X-10)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved