TGPF Minta Pemerintah Kedepankan Dialog Tangani Papua

Cahya Mulyana
19/10/2020 16:08
TGPF Minta Pemerintah Kedepankan Dialog Tangani Papua
Suasana di Intan Jaya, papua(MI/Marcel Kelen )

TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah merampungkan investigasi kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya ,Papua. Tim yang diketahui Benny J Mammoto ini melampirkan sekitar 20 rekomendasi.

Butir-butir rekomendasi ditujukan kepada sejumlah lembaga dan instansi. Selain membuat pesan khusus untuk kepolisian, TGPF juga meminta pemerintah menggunakan pendekatan dialogis dalam menangani keamanan di Bumi Cendrawasih.

"Rekomendasi TGPF banyak, kurang lebih 20an. Itu ditujukan kepada presiden, menteri, TNI/Polri, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Komnas HAM," kata Anggota TGPF Edwin Partogi Pasaribu kepada Media Indonesia, Senin (19/10).

Menurut Wakil Ketua LPSK ini rekomendasi yang diberikan TGPF untuk presiden menyangkut pendekatan kebijakan negara dalam mengentaskan persoalan keamanan di Papua. TGPF menilai pemerintah harus mengambil langkah dialogis ketimbang pendekatan lain yang rentan menimbulkan persoalan baru.

"Iya dialogis, rekomendasi mengenai pendekatan negara ke depan dalam penanganan keamanan Papua," tegasnya.

Ia juga menjelaskan laporan investigasi kematian Pendeta Yeremia Zanambani yang sedianya diberikan TGPF kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD hari ini, Senin (19/10) dan berubah menjadi Rabu (21/10) sudah final.

Tidak ada disenting opinion karena semua pihak di TGPF menyepakati isi dari intisari investigasi yang berlangsung selama 14 hari di Intan Jaya secara bulat.

"Setahu saya laporan sudah final dan disetujui secara bulat (oleh pimpinan dan anggota TGPF)," urainya.

Erwin menjelaskan perubahan jadwal penyerahan laporan dari TGPF ke Mahfud MD semata-mata masalah teknis. Tidak ada hal lain yang menjadi penyebab perubahan jadwal seremonial tersebut.

"Ini soal teknis saja karena kesibukkan Menkopolhukam (Mahfud MD)," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya