Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Mensesneg Melobi NU dan MUI

Dhika Kusuma Winata
19/10/2020 03:16
Mensesneg Melobi NU dan MUI
Menteri Sekretaris Negara Pratikno(ANTARA/Puspa Perwitasari/Medcom.id)

UNTUK mengakomodasi aspirasi publik sebelum menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo menugasi para menteri melakukan sosialisasi untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.

Pada intinya Presiden menekankan pentingnya keterbukaan untuk menerima masukan atau usulan sebelum menerbitkan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) sebagai aturan turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

“Para menteri sudah mendapat perintah Presiden untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari akademisi, organisasi kemasyarakatan, serikat pekerja, dan warga masyarakat,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, kemarin malam.

Salah seorang menteri yang mendapat tugas menjaring aspirasi, yakni Mensesneg Pratikno untuk bertemu pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tadi malam.

“Presiden memerintahkan langsung Mensesneg mengantarkan naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI. Tujuannya untuk sosialisasi sekaligus menjaring masukan dari pemangku kepentingan. NU dan MUI bagian dari pemangku kepentingan yang pasti punya perhatian terhadap UU ini,” lanjut Bey.

Bey melanjutkan Mensesneg menemui Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di kediamannya di Jakarta. Setelah itu , Mensesneg bertamu ke kediaman Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi. Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja yang sebelumnya sudah diterima Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (14/10).

“Naskah UU Cipta Kerja itu juga akan diberikan kepada Muhammadiyah. Namun, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tengah berada di luar kota,” ujar Bey.

Jalan dialog

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima masukan dan saran terkait UU Cipta Kerja dari 23 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di provinsi tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Kami melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak. Kami tahu mahasiswa memprotes UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, seluruh rektor kami kumpulkan untuk menyamakan visi kita tentang UU Omnibus Law. Kita bisa berdialog. Kenapa mesti turun ke jalan dan merusak fasilitas yang dibangun pakai uang rakyat. Kami di Sulsel ingin menyelesaikan masalah melalui jalan dialog,” tandas Nurdin di Makassar, kemarin.

Kementerian Koperasi dan UKM pun tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang UMKM sesuai dengan UU Cipta Kerja. “Kami sedang menyiapkan 1 (satu) RPP terkait UMKM melalui pembahasan lintas sektor. Insya Allah RPP-nya selesai awal November,” kata Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, tadi malam. (Alw/LN/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya