Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH diminta untuk mengungkapkan secara terbuka hasil investigasi kasus penembakan di Intan Jaya, Papua. Menurut salah seorang anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya yang enggan disebutkan namanya, adanya keterbukaan dari pemerintah bisa mengurangi gejolak yang terjadi di Papua.
“Kami berharap pemerintah mau membuka kasus ini secara terang benderang untuk mengakhiri kecurigaan masyarakat Papua,” katanya ketika berbincang dengan mediaindonesia.com, Minggu (18/10).
Ia mengakui, adanya tarik-menarik kepentingan antar sesama anggota TGPF dalam pengungkapan kasus ini. Namun dirinya berharap agar pemerintah mau membuat keputusan terbaik untuk masyarakat Papua dan juga pemerintah Indonesia. “Mudah-mudahan pemerintah bisa memutuskan yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Sementara itu Pengamat Papua dari LIPI Adriana Elisabeth menyebutkan, apabila pelakunya berasal dari kalangan militer, sebaiknya pelaku diadili melalui pengadilan sipil. “Jadi bukan melalui pengadilan militer. Supaya prosesnya lebih transparan dan memenuhi keadilan keluarga korban,” ujarnya.
Baca juga : DPR Desak Penegak Hukum Tindaklanjuti Hasil Kerja TGPF
Ia mengungkapkan berdasarkan laporan saksi yaitu istri pendeta dan saudara ipar, pelaku penembakan merupakan anggota TNI. “Bahkan Pendeta Yeremia tahu nama pelakunya sebab dirinya sempat sampaikan kepada istrinya. Karena itu perlu ada perlindungan terhadap saksi ketika mengungkap nama pelakunya,” tegasnya.
Pembentukan TGPF ini sebagai desakan masyarakat Papua atas penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani. Ia tewas di Kampung Hitadipa, Intan Jaya pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIT. Pendeta Yeremia merupakan satu dari sejumlah rakyat sipil dan satu anggota TNI yang tewas di Intan Jaya.
Sebelumnya Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menegaskan, pihaknya menolak investigasi yang dilakukan TGPF karena hasilnya dipastikan tidak independen. “Kami menolak investigasi TGPF karena beberapa anggotanya terdiri TNI, Polri, dan BIN. Bagaimana mungkin hasilnya bisa dipercaya kalau yang memeriksa adalah pelakunya (aparat keamanan) sendiri,” katanya. (OL-2)
WAKIL Bupati Jayawijaya Papua, Ronny Elopere mengecam serangan kelompok sparatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang menembak mati 2 warga sipil.
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM.
DUA jenazah pendulang emas yang tewas dibunuh kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan selesai divisum di RSUD Dekai.
Semua pihak diminta untuk tidak melibatkan masyarakat sipil dalam menangani konflik bersenjata yang kerap terjadi di daerah Intan Jaya, Papua.
Tokoh perempuan Papua, Rehina Belau menyebut ada tiga kelompok kriminal bersenjata yang hingga saat ini masih menjadi musuh nyata bagi aparat TNI/Polri di Kabupaten Intan Jaya.
Polda Papua menyebut bahwa tidak terjadi pengungsian di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pasca-kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menembak warga sipil di Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Senin (8/2/2021).
Kelompok kriminal bersenjata dilaporkan telah menembak mati warga sipil Boni Bagau di perbatasan Distrik Sugapa-Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya karena dituduh mata-matan TNI/Polri.
Diketahui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah telah menyelesaikan laporannya terhadap penyelidikan kasus-kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved