Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan soal pengadaan mobil dinas jabatan.
"Ini kan melihatnya dari sisi anggaran KPK secara keseluruhan yang di dalamnya antara lain adalah rencana untuk pengadaan mobil dinas. Kalau kemudian berbicara mengenai anggaran ini memang 'leading sector'-nya ada di Kesekjenan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.
Ia menyatakan pengadaan mobil dinas tersebut sudah melalui mekanisme di dalam proses penyusunan anggaran untuk 2021.
"Tentu sudah melalui mekanisme di dalam proses penyusunan anggaran untuk tahun 2021, termasuk pelaksanaan anggaran yang sebelumnya, dievaluasi, temasuk untuk penambahan-penambahan anggaran seterusnya pada 2021 yang itu belum final karena nanti DIPA diterima di Desember 2020," tuturnya.
Ali juga menjelaskan bahwa KPK telah menyampaikan usulan anggaran pada 2021 sebesar Rp1,3 triliun ke DPR RI.
"Di dalamnya ada komponen-komponen yang lain, satu di antaranya adalah pengadaan mobil dinas ini," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas.
"Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalaupun benar kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).
Ia mengatakan Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghasilan Dewas KPK.
Diketahui, KPK akhirnya memutuskan meninjau ulang proses pembahasan anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK. (OL-8).
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Menurut Bima, Dedi sudah memberikan teguran kepada Supian soal izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik itu. Kemendagri memberikan apresiasi.
Cara tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan membuat negara mengalami kerugian.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus disiplin kerja usai liburan Idulfitri 1446 Hijriah.
BUPATI Temanggung Agus Setyawan mengalihkan penggunaan anggaran mobil dinas senilai Rp 1,4 miliar yang ditolaknya untuk kepentingan mengembangkan pertanian screen house.
SEKRETARIS Daerah Pemda DIY Beny Suharsono menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved