Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah menggodok teknis pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Detail teknis bakal mengacu pada protokol kesehatan covid-19.
"KPU, saat ini, tengah merancang peraturan pemungutan dan penghitungan suara yang diatur sesuai protokol covid-19," kata pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).
Ilham mengatakan, nantinya, tempat pemungutan suara (TPS) harus sesuai protokol kesehatan. Jarak antarpetugas dan antarpemilih akan diatur supaya tidak saling berdekatan dan berpotensi menularkan covid-19.
Baca juga: KPU Buka Kesempatan Pergantian Paslon di Pilkada 2020
"KPU juga memikirkan risiko paparan covid-19 kepada petugas KPPS (kelompok pemungutan suara)," ujar dia.
Ilham menyebut KPU telah membuat batas usia rekrutmen petugas KPPS. Yakni pada rentang usia 20 hingga 50 tahun.
KPU, kata Ilham, telah mengajukan tambahan anggaran untuk penyediaan alat pelindung diri (APD). Sebab, anggaran APD tidak tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 juga berlaku saat kampanye.
Ilham menegaskan, saat ini, tidak ada lagi kampanye dengan metode rapat umum dan konser yang berpotensi kerumunan massa.
Meski begitu, Ilham mafhum tidak semua daerah bisa menggelar kampanye secara daring. Sejumlah daerah yang terkendala jaringan internet diizinkan mengadakan pertemuan terbatas.
"Maksimal 50 orang dan disesuaikan dengan koordinasi satuan tugas covid-19 setempat," tutur dia.
KPU diminta memetakan segala risiko pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi covid-19. Termasuk risiko yang bisa berdampak pada penundaan Pilkada.
"Sehingga penyelenggara pemilu tidak tergagap merespons setiap potensi risiko yang bisa terjadi," ujar anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Rabu (14/10). (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved