Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sosialisasi ke Pemda untuk Tekan Hoaks

Cah/P-1
15/10/2020 05:09
Sosialisasi ke Pemda untuk Tekan Hoaks
Ilustrasi(Dok.MI )

PEMERINTAH terus menjelaskan substansi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah daerah (pemda). Sosialisasi ini diharapkan bisa menekan kabar bohong (hoaks) menyangkut regulasi yang baru disahkan tersebut.

“Lewat pemahaman ini sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap. Kemudian juga mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demo, melainkan juga langkah-langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja ini,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi omnibus law secara virtual, kemarin.

Dalam kesempatan itu, hadir pula secara virtual Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan sejumlah pejabat lainnya.

Tito menyarankan agar materi yang berasal dari lebih dari 70 undang-undang yang digabung menjadi undang-undang ini dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan di setiap daerah.

Dengan demikian, sosialisasi regulasi ini dapat lebih efektif dalam memberikan pemahaman yang utuh terhadap pemangku kebijakan daerah serta masyarakat. Salinan UU ini juga akan disebarkan kepada pemerintah daerah untuk menjadi rujukan pelaksanaan pembelajaran dan pendalaman.

Hal senada disampaikan Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ia menjelaskan pokok-pokok dan penyiapan peraturan pelaksanaan undang-undang ini. Pasalnya, tugas ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

“Tugas kita ialah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini,” jelasnya.

Mahfud menambahkan, yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo merancang UU Cipta Kerja karena perlunya terobosan dalam memangkas proses panjang meja birokrasi, terutama soal izin usaha yang terlalu berbelit. (Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya