Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLRI menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditahan dan berstatus sebagai tersangka. Ketiga petinggi KAMI yang ditahan ialah pengamat sosial politik dan alumni PPRA Lemhannas pada 2018 Anton Permana serta Deklarator dan Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, menegaskan bahwa ketiga sudah menjadi tersangka. "Sudah ditahan. Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangkalah," papar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10).
Namun, Awi enggan merinci kasus yang diperbuat ketiga aktivis itu sehingga harus digondol ke Mabes Polri. Rencananya, terang Awi, polisi akan merilis secara resmi kasus tersebut besok, Kamis (15/10).
Sebelumnya, penangkapan dilakukan kepada Anton Permana yang merupakan salah satu deklarator KAMI ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta, Senin (12/10). Esoknya, polisi menjemput paksa Syahganda Nainggolan di wilayah Depok pada pukul 04.00 WIB. Pagi harinya, Jumhur Hidayat turut diboyong polisi dari wilayah Jakarta Selatan.
Penyidik sudah memutuskan status hukum dari ketiganya usai masa waktu 1x24 jam berakhir sesuai KUHAP. Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka lain terkait penyebaran hoaks soal demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja.
Kelima orang yang dilakukan penahanan akan dipersangkakan setiap orang yang sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu ataupun kelompok tertentu didasarkan atas SARA dan atau penghasutan.
Kelimanya akan dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan. Para tersangka juga terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (OL-14)
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
PULUHAN pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menegaskan PERPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker kudeta konstitusi RI
Andy Said Tandio kepada awak media menjelaskan, potensi subsektor film, animasi, dan video di Kabupaten Sleman tersebut dapat membuka lapangan kerja.
Peningkatan Kota Cilegon menjadi kota kreatif sangat strategis dalam upaya peningkatan 1,1 juta lapangan kerja baru tahun ini.
Selain itu, juga bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditawarkan pula untuk menjadi siswa SMK Kemenperin.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved