Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM

Ifa/S2-25
14/10/2020 05:49
UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM
UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM(DOK METROTV)

UNDANG-UNDANG Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai akan membuka peluang penciptaan lapangan kerja yang semakin besar. Hal ini mengingat usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM semakin dipermudah melalui UU yang disahkan 5 Oktober lalu ini.

Serapan kerja di sektor UMKM akan semakin besar karena UU Ciptaker memberikan berbagai kemudahan. Antara lain izin usaha yang selama ini disamaratakan dengan usaha besar, kini hanya diperoleh dengan mendaftar.

Selain itu, konsolidasi UMKM yang selama ini diurus 18 kementerian juga menjadi lebih mudah dengan kebijakan satu pintu di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.

Karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut persepsi bahwa UU Ciptaker hanya menguntungkan pengusaha besar adalah keliru.

Menurutnya, pembukaan ruang investasi melalui UU Ciptaker jangan dikonotasikan hanya untuk investor Penanaman Modal Asing (PMA). Padahal, UU ini juga menyasar penanaman modal di dalam negeri dan secara khusus keberpihakan pada UMKM.

“Dengan demikian, UU Cipta Kerja melakukan afirmasi dan penekanan secara tegas atas keberpihakan pemerintah terhadap UMKM,” ungkapnya dalam program Prime Talk Metro TV, tadi malam.

Johnny mengingatkan bahwa UMKM merupakan penopang dan penyumbang 97% tenaga kerja dan memberikan kontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Oleh karena itu, berbagai insentif diberikan untuk UMKM melalui UU Ciptaker. Selain beberapa hal yang telah disebut di atas, Johnny mencontohkan perihal sertifikasi halal untuk UMKM diberikan gratis atau ditanggung oleh negara.

“Bahkan sertifikasi halal itu self declare, ditentukan sendiri untuk produk-produk tertentu. Nanti ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama. UMKM juga tidak perlu izin cukup pendaftaran melalui online single submission. Sudah tidak ada lagi biaya-biaya,” jelasnya.

Di sisi lain, kemudahan dalam UU Ciptaker ini juga menyasar koperasi. Melalui UU ini, pembuatan koperasi dimudahkan dari yang sebelumnya minimum 20 orang kini cukup 9 orang.

“Kemudahan tersebut diberikan karena memang koperasi itu adalah model kegotongroyongan perekonomian nasional. Reformasi struktural perekonomian kali ini sangat jelas pada UMKM dan koperasi,” jelas Menkominfo.

Lebih jauh, keberpihakan itu juga ditunjukkan dengan perlindungan UMKM dari kekuatan korporasi besar. Johnny mengatakan bahwa perlindungan UMKM dari praktik-praktik kemitraan yang bersifat predatori diatur oleh UU Ciptaker.

“UMKM harus menjadi bagian dari supply chain yang besar. Keberpihakan terhadap wilayah industrial estate, misalnya, keberpihakan di mana harus tersedia fasilitas dan kemudahan bagi koperasi dan UMKM,” ungkapnya.

Keberpihakan ini, lanjutnya, yang selama ini belum dilakukan. Pasalnya selama ini UMKM dan koperasi berada dalam persaingan sama dengan perusahaan besar.

“Saat ini, tidak. Kebijakan yang lebih afirmatif diatur di UU Cipta Kerja yang memungkinkan UMKM dan koperasi menjadi tuan di negaranya sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah menyayangkan berbagai disinformasi yang beredar tentang UU Ciptaker ini, baik di media sosial ataupun di media massa.

“Hoaks yang berkembang ini sebetulnya dengan dasar dokumen yang tidak jelas. Sayang sekali para ahli kita banyak yang menggunakan draf yang belum final sebagai acuan untuk menyerang UU Cipta Kerja,” tegasnya.

“Kominfo dan pemerintah melakukan diseminasi dengan menggunakan seluruh kemampuan dan ruangnya untuk memastikan hoaks UU Cipta Kerja harus dilawan,” tandas Johnny. (Ifa/S2-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya