Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pengamat: Penolakan Kepala Daerah untuk Meneruskan Aspirasi Warga

Putra Ananda
08/10/2020 21:55
Pengamat: Penolakan Kepala Daerah untuk Meneruskan Aspirasi Warga
Penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di Bogor, Jawa Barat, hari ini.(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

SEJUMLAH kepala daerah diketahui menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk cara kepala daerah menyampaikan aspirasi dari masyarakat ke pemerintah pusat.

"Kepala daerah ini meneruskan aspirasi dari warga yang berada di daerahnya masing-masing," ungkap Adi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/10).

Adi menuturkan, selain ada desakan ada dari masyarakat, pengesahan UU Ciptaker juga akan berdampak langsung kepada para kepala daerah yang akan mengimplementasikan regulasi baru tersebut di daerah mereka. Seperti salah satunya ialah penentuan upah minimum provinsi.

"Kepala daerah juga yang nanti akan mengimplementasikan UU Ciptaker khususnya di klaster ketenagakerjaan," jelasnya.

Namun kendati demikian, Adi menjelaskan kepala daerah tersebut tidak serta merta bisa mendesak atau memaksa pemerintah untuk membatalkan atau menerbitkat Perppu Ciptaker. Cara paling elegan ialah melakukan uji materil pasal-pasal yang dinilai merugikan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kepala daerah tidak bisa memaksa pusat untuk mengikuti kemauan mereka. Paling mungkin dengan cara uji materi di MK. Karena tidak semua pasal juga di Ciptaker yang merugikan masyarakat," paparnya.

Sebelumnya, gelombang demonstrasi penolakan UU Ciptaker terus disuarakan diberbagai daerah di Indonesia hari ini. Tak luput di Jawa Barat juga terjadi demo besar-besaran seperti di Bandung, Sukabumi, dan Cirebon.

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat menyatakan menolak undang-undang Cipta Kerja tersebut. Tidak hanya Ridwan Kamil, bahkan sejumlah kepala daerah di Jawa Barat ramai-ramai melayangkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo. Surat tersebut berisikan aspirasi para buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-undang Cipta Kerja. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya