Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tren Korting Hukuman Koruptor, ICW: MA Kubur Rasa Keadilan

Cahya Mulyana
02/10/2020 19:30
Tren Korting Hukuman Koruptor, ICW: MA Kubur Rasa Keadilan
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana(MI/SUSANTO)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai rentetan putusan di tingkat peninjauan kembali (PK) yang meringankan pelaku korupsi menggerus efek jera. Pemberantasan rasuah pun akan semakin sulit karena ancamannya cukup ringan.

"Putusan demi putusan PK yang dijatuhkan MA, di antaranya Anas Urbaningrum, sudah terang benderang telah meruntuhkan sekaligus mengubur rasa keadilan masyarakat sebagai pihak paling terdampak praktik korupsi," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Jumat (2/10).

Menurut dia, ICW sudah meragukan keberpihakan MA dalam pemberantasan korupsi. Kesimpulan itu bukan tanpa dasar, tren vonis terbukti ringan dengan rata-rata 2 tahun 7 bulan penjara.

"Setidaknya ada dua implikasi serius yang timbul akibat putusan PK tersebut. Pertama, pemberian efek jera akan semakin menjauh. Kedua, kinerja penegak hukum, dalam hal ini KPK, akan menjadi sia-sia saja," paparnya.

Nasib pemberantasan korupsi di masa mendatang akan semakin suram. "Itu jika MA tetap mempertahankan tren vonis ringan kepada terdakwa kasus korupsi," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya