Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Mahfud: Ada Pelanggaran, Tapi Tidak Signifikan

Andhika prasetyo
02/10/2020 13:00
Mahfud: Ada Pelanggaran, Tapi Tidak Signifikan
ilustrasi pilkada(Dok/MI )

KAMPANYE Pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru berlangsung sepekan, ada sejumlah pelanggaran yang terjadi. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, pelanggaran protokol kesehatan covid-19 terjadi tapi tidak terlalu signifikan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan ada beberapa kegiatan kampanye yang seharusnya hanya dihadiri hanya 50 orang, tetapi dihadiri 53 orang.

Ia juga mendapat laporan masih ada peserta kampanye yang tidak menggunakan masker. Pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di 53 daerah dari total 309 kabupaten/kota yang menggelar kampanye.

"Jadi pelanggaran ini terjadi hanya di 15% daerah dan itu kecil-kecil, masih bisa diatasi tanpa perlu ribut-ribut," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (2/10).

Kendati demikian, ia terus menginstruksikan kepada TNI dan Polri untuk melakukan penegakan kedisiplinan selama masa kampanye berlangsung.

"Saya meminta pendekatannya dilakukan secara bertahap, pertama mitigatif atau preventif. Di sini dilakukan pencegahan-pencegahan," tuturnya.

Baca juga : Luhut Sebut Omnibus Law Strategi Dongkrak Investasi

Kedua ialah persuasif. Jika pelanggaran sudah terjadi namun tidak dalam taraf yang membahayakan, pendekatan tersebut dapat diterapkan.

"Kita bisa beri pemahaman, beri tahu secara baik-baik," tutur Mahfud.

Yang terakhir adalah represif. Pendekatan itu dilakukan jika pasangan calon atau tim sukses terus melakukan pelanggaran yang membahayakan atau secara berulang-ulang.

"Jika diperlukan, ada tindakan represif artinya penegakan hukum yang sifatnya ultimatum remedium. Karena jika kita sekali saja kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya di tempat-tempat lain," tandasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya