Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua MPR Amien Rais baru saja menyatakan terbentuknya sebuah partai baru yaitu Partai Ummat. Melalui siaran di Youtube Channel Amien Rais Official, Mantan Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan mukadimah terbentuknya partai yang disebutnya memegang teguh pancasila, UUD 1945, dan semua aturan demokrasi universal.
“Mukaddimah Partai Ummat. Kitab Suci Alquran mendorong umat berimat agar dalam mengarungi kehidupan di dunia mereka senantiasa melaksanakan dua perintah Allah SWT secara serentak. Pertama melakukan Al Amru bil ma’ruf dan An Nahyu Anil mungkar. Jadi memerintahkan tegaknya kebajikan dan memberantas keburukan, lalu kedua menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman,” kata Amien.
Dijelaskan Amien, jika prinsip pertama (Al Amru bil ma’ruf ) bergerak pada tataran personal (level mikro) maka yang kedua (An Nahyu Anil mungkar) bergerak pada tataran nasional (level makro) dan berkaitan erat dengan kekuasaan.
Dijelaskannya, bahwa dalam sejarah manusia, diperlihatkan bahwa hanya Negara yang mampu melakukan kezaliman kolosan tetapi sebaliknya pula hanya negara yang dapat menegakan kedilan secara merata.
“Dengan memiliki sarana dan aparat yang lengkap dan kekuasaan yang peling besar, negara dapat melancarkan kezaiman politik, kezaliman ekonomi, kezaliman sosial bahkan kezaliman kemanusiaan. Namun hanya Negara pula yang dapat menegakkan keadilan bagi semua rakyatnya,” tukas Amien.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah tersebut juga menegaskan bahwa dalam situasi tersebut segelongan manusia harus berikhtiar, untuk menegakan keadilan sekaligus melawan kezailam secara sistematik lewat perjuangan politik.
“Partai Ummat insyaaah akan berjuang bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman dan menegakkan kedilan. Partai Ummat akan berjuang memegang teguh pancasila, UUD 1945 dan semua aturan demokrasi universal,” tutup Amien.(OL-4)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved