Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
WAKIl Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab meminta agar gelaran Pilkada 2020 yang dijadwalkan pada Desember mendatang ditinjau ulang. Hal itu dilakukan agar persiapan pelaksanaan lebih baik.
Dalam hal ini, Komnas HAM mengingatkan pemerintah dalam rangka menjalankan UU No. 11/2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
"Dalam Undang-undang tersebut dikatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kesehatan publik," kata Amiruddin dalam webinar bertajuk Pilkada Berkualitas dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita?, Rabu (30/9).
Berdasarkan informasi yang dikembangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pakar epidemiolog, Amiruddin mengatakan bahwa gerak penyebaran covid-19 ditentukan oleh oleh pergerakan manusia. Sementara pilkada dinilai akan mendorong pergerakan tersebut lebih tinggi dari kondisi biasa.
"Sementara pemerintah mengatakan situasi darurat kesehatan. Ini situasi yang bertolak belakang. Maka dari itu, dari awal September kami mengatakan kembali pilkada harus ditinjau ulang supaya kita punya persiapan lebih baik untuk melaksanakannya," tandas Amiruddin.
Baca juga : Cakada harus Pintar Kemas Kampanye di Masa Pandemi
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan, pihaknya tidak menutup mata dengan masukan dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat tentang penundaan pilkada. Namun, KPU masih berharap agar pelaksanaan pilkada dapat dilanjutkan.
Ilham mengatakan hal itu didasari atas usaha dan energi yang telah dikeluarkan yang disebutnya sudah begitu banyak, terutama soal anggaran untuk alat pelindung diri petugas.
Lebih lanjut ia menjelaskan guna menekan penumpukan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS), KPU sedang menggodok rencana memberikan formulir undangan kepada pemilih dengan jadwal yang berbeda.
"Jadi misalnya si A sampai si B itu jam 07.30 sampai 09.00, dan am 09.00 sampai 10.00 si D sampai si E. Ini adalah ikhtihar kami untuk tidak adanya kerumunan di TPS," terang Ilham.
Selain itu, pemilih juga diwajibkan memakai masker dan diberi sarung tangan sekali pakai saat memilih. (OL-7)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved