Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan delapan daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan pada hari pertama kampanye. Sementara di hari kedua, Bawaslu menemukan ada 10 daerah yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Artinya jika ditotal hanya 18 daerah dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, atau setara dengan 7%.
Menanggapi hasil monitoring Bawaslu itu, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana mengatakan adanya komitmen dari para pasangan calon dan Parlol. Di sisi lain KPU dan Bawaslu juga Polri yang didukung TNI juga terus melakukan pengawasan penyelenggara pilkada dengan baik.
Baca juga: Tak Mudah, Separuh Wilayah RI Pilkada Serentak pada 2020
Menurut Wahyu, dengan semua fakta itu, pihaknya melihat tahapan pilkada layak dilanjutkan sesuai jadwal. Ia pun mengapresiasi langkah semua pemangku kepentingan. Menurutnya hal itu sebagai ekspresi dari ikhtiar melaksanakan kedaulatan rakyat serta dalam rangka pemenuhan hak-hak azasi warga negara dengan tetap melaksanakan pilkada serentak melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan covid-19.
“Pilkada merupakan sarana berdemokrasi bagi masyarakat dan merupakan yang dijamin oleh konsitusi, yakni hak atas kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UUD 1945, dengan tetap menomorsatukan keselamatan di tengah pandemi covid-19,” ujar Wahyu.
Selain itu, ia mengatakan pelaksanaan pilkada sebagai wujud kedaulatan rakyat yang tidak dapat dilepaskan, karena merupakan konsekuensi logis dianutnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Ini menjadi momen penting untuk untuk menjalankan setiap sendi-sendi demokrasi, karena nanti masyarakat akan dapat memilih para calon pemimpin secara demokratis,” jelas Wahyu.
Meski begitu begitu ia juga mengingatkan bahwa waktu kampanye masih panjang. Artinya KPU, Bawaslu, Polri, dan TNI masih harus bekerja keras mengingatkan semua paslon agar mempatuhi protokol kesehatan. (Ant/A-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved