Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo akan menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) secara virtual.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkapkan, secara garis besar, kepala negara akan menyampaikan beberapa hal terutama terkait persoalan pandemi yang kini masih dihadapi hampir seluruh negara di dunia.
"Di satu sisi, presiden akan menyampaikan keprihatinan atas situasi dunia akibat covid-19. Tetapi di sisi lain, ini adalah saat yang tepat bagi seluruh masyarakat dunia untuk bersatu padu melawan pandemi," ujar Heru kepada Media Indonesia, Selasa (22/9).
Selain menghaturkan pesan terkait covid-19, presiden juga akan menyampaikan komitmen Indonesia di dalam mendorong perdamaian dunia.
"Tahun ini, Indonesia juga memasuki usia ke-75 tahun. Kita akan terus memainkan peran sebagai bridge builder, sebagai bagian dari solusi. Indonesia akan terus medorong perdamaian," jelasnya.
Seluruh pidato tersebut telah direkam dan akan akan diputar pada 22 September pukul 20.30 waktu New York atau 23 September pukul 7.30 WIB.
"Presiden RI mendapat urutan ke-19, di hari pertama sesi sore waktu New York," tandas Heru.(OL-4)
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved