Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar seluruh pegawai ASN disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan pegawai ASN dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemda.
"Kami sangat menekankan agar seluruh pegawai ASN disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/9).
Seperti diberitakan, klaster penularan covid-19 di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah belakangan ini meningkat. Tjahjo mengatakan penggunaan masker, perilaku hidup bersih dan sehat, serta pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung sudah ditetapkan dalam SE Menpan RB Nomor 58/2020 sebagaimana telah diubah dengan SE Menpan RB Nomor 67/2020.
Tjahjo mengatakan, imbauan juga telah disampaikanya melalui sejumlah surat kepada kementerian/lembaga dan pemda. Dalam surat tersebut, ujar Tjahjo, Kemenpan RB mengingatkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada kementerian/lembaga dan pemda untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan
Baca juga : .Komisi I DPR Puji Kontribusi BIN Atasi Covid-19
Kewajiban tersebut antara lain penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, memastikan ventilasi udara dan memberikan perhatian dan memprioritaskan rapid test secara berkala kepada pegawai ASN.
"Kami mendorong agar kementerian/lembaga dan pemda memastikan ASN tetap sehat dan tidak terinfeksi covid-19 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintahan," ujar Tjahjo.
Ia pun meminta agar para pejabat pembina kepegawaian selalu melaporkan efektivitas pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru di masa pandemi, sebagaimana dalam Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020.
"Selain itu, khusus untuk di wilayah Jabodetabek, melalui SE Nomor 65 Tahun 2020 kami meminta para PPK melaporkan secara rutin setiap minggunya pelaksanaan pembagian tugas kedinasan (WFH/WFO) dan sif kerja pegawai ASN. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum ataupun lingkungan kantor," ucapnya. (OL-7)
Lamanya cuti karena alasan penting itu maksimal satu bulan dengan durasinya diserahkan kepada penilian masing-masing pimpinan instansi.
Tjahjo menegaskan pemerintah menjamin tes seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Jenazah memasuki rumah itu pada pukul 13.40 WIB yang diturunkan dari mobil ambulans diiringi dengan pasukan dari kepolisian.
Tjahjo menginginkan pelaku penyebaran informasi soal NIP tersebut mendapatkan hukum yang menjerakan karena berpotensi merenggut korban, terkhusus pelamar CPNS.
Hingga saat ini, Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS.
Bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, harus terlebih dahulu mendapat izin dari atasan masing-masing.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved